Ngamuk Bawa Sajam Warga Alalak Selatan Diamankan Polsek Banjarmasin Utara

Syahrani alias Atat (37) dan barang bukti yang diamankan ke Polsek Banjarmasin Utara

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Diduga mengamuk menggunakan senjata tajam (Sajam) seorang pria warga Alalak Selatan RT 08 RW 04 Banjarmasin Utara diamankan oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Utara, Kamis (9/6/2022) lalu.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugiarto melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno mengatakan, pria itu bernama Syahrani alias Atat (37), dia dilaporkan ke polisi lantaran mengamuk menggunakan sajam di wilayah tempat tinggalnya.

“Dia diamankan bersama barang bukti satu bilah sajam jenis belati dengan panjang 19 centimeter lengkap dengan kumpangnya,” kata Kanit, Sabtu, (11/6/2022).

Kanit menceritakan, mulanya ada seorang warga melapor ke Polsek Banjarmasin Utara bahwa di lokasi tersebut ada orang mengamuk dengan menggunakan sajam di tangannya.

Baca Juga : ZA Diamankan Polisi Setelah Melakukan Penganiayaan Dengan Sajam

Baca Juga : Mengamuk Menggunakan Sajam Saipul Diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat

Menerima laporan itu, anggota Buser yang saat itu sedang berada di Mapolsek Banjarmasin Utara, dengan sigap bergegas mendatangi ke lokasi yang dilaporkan tersebut.

“Hingga sampai di lokasi, pria yang dilaporkan tidak ada ditempat,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, salah satu anggota yang bertugas melihat pria itu sedang berdiri tidak jauh dari rumahnya.

“Anggota pun langsung mendekati tersangka dan melakukan penggeledahan di tubuhnya, ternyata anggota menemukan sajam yang diselipkannya di balik bajunya,” jelasnya.

Sementara ini, Atat dan Barang bukti dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. (airlangga)

Editor: Abadi