Mengamuk Menggunakan Sajam Saipul Diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat

Saipul (41) pelaku yang mengamuk mengunakan sajam diduga terpengaruh minuman keras yang diamankan di Polsek Banjarmasin Barat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Warga Jalan Ir PHM Noor Gang Perjuangan, RT 43, RW 003, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan mengamuk menggunakan sebilah senjata tajam (Sajam), Rabu (2/3/2022) kemarin.

Pria bernama Saipul (41) diduga mengamuk akibat pengaruh minuman keras yang ditenggak sebelumnya.

Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting menuturkan, dari keterangan saksi bahwa selain mengamuk, ia juga mengancam akan membunuh warga.

“Kemudian pelaku diamankan oleh warga sekitar beserta anggota Opsnal Polsek Banjarmasin Barat yang kemudian diamankan ke mapolsek bersama barang bukti tersebut,” kata kanit, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga : Mayat Bayi dengan Tali Pusar Masih Melekat Ditemukan Warga Mantuil di Antara Eceng Gondok

Sementara ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan berada di Mapolsek Banjarmasin Barat beserta barang bukti.

Atas peristiwa itu, pelaku dikenai tindak pidana membawa, memiliki, menguasai, senjata tajam jenis penikam penusuk tanpa izin dari pihak berwenang.

“Sementara dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Drt RI No 12 Tahun 1952,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi