Nelayan Kecil Pertanyakan Bantuan Mesin dari DKP

Nelayan Tanjung Pengharapan, Tunas Harapan harus bolak-balik mengurus bantuan mesin di DKP Kotabaru. (foto : duki/klikkalsel)

KOTABARU, klikkalsel – Lebih setahun mengajukan bantuan mesin balapan sebagai alat tangkap melaut dipertanyakan oleh sejumlah nelayan kecil dari kawasan Desa Tanjung Pengharapan, Kecamatan Pulau Laut Timur.

Pasalnya, kelompok nelayan kecil di kawasan paling timur Kotabaru sekaligus tergabung dalam kelompok nelayan ‘Tunas Harapan’ sudah menyerahkan pengajuan bantuan mesin dan jaring melalui proposal ke Dinas Kelautan, dan Perikanan (DKP) Kotabaru tertanggal 14 Februari 2017 lalu.

Ketua Kelompok Nelayan Tunas Harapan, Abu Bakkar mengatakan, penyerahan proposal atau pengajuan bantuan ke DKP Kotabaru pada 2017, namun dinas sama sekali tidak merespon.

“Tentu sebagai kelompok nelayan kecil kami kecewa dengan sikap DKP. Pasalnya, kami sudah susah payah melengkapi persyaratan sesuai arahan pegawai DKP. Akan tetapi, sampai sekarang malah tidak ada kabarnya sama sekali,” ujar Abu Bakkar, dengan nada kecewa, Jumat kemarin di Kotabaru.

Menurutnya, sebagai salah satu persyaratan kelompok nelayan untuk mendapatkan bantuan harus memiliki akte notaris, serta foto-foto lengkap kondisi kapal dan lain sebagainya. Namun demikian Semua persyaratan sudah dilengkapi atas intruksi pegawai DKP.

“Setelah proposal kami dulu diterima DKP. Kami juga disuruh melengkapi persyaratannya. Semuanya sudah kami lengkapi. Bahkan, kami harus patungan dana sekitar Rp3 juta untuk bikin akte notaris kelompok. Tapi apa, sudah empat kali kami bolak-balik menanyakan ke DKP, tetap tidak ada titik terangnya,” kata Abu menerangkan.

Sementara, dikonfirmasi, Kepala DKP Kotabaru, Muhcran, mengatakan, terkait bantuan di DKP melalui dana sektoral yakni harus di ajukan melalui Musrenbang tingkat, desa, kecamatan, dan kabupaten. Sementara, untuk bantuan di luar dari usulan Musrenbang tidak bisa di keluarkan oleh DKP.

“Nah, Kalau untuk keluhan kelompok nelayan dari Desa Sejakah, akan kami lihat kembali. Barangkali nanti ada bantuan dari kementrian bisa kita ajukan, atau bisa melalui pokok pikiran dari dewan,” ujar Kadis, saat dihubungi awak media ini Jumat, (3/7/2018) sore. (duki)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan