Musnahkan Hasil Tangkapan Miras dan Narkoba, Noormiliyani: Ini Bentuk Nyata Upaya Melawan Kejahatan

Di sisi lain, lanjutnya, barang yang dimusnahkan sudah jelas putusannya sehingga tidak diperkenankan lagi untuk diambil manfaat. Meskipun secara fisik masih memiliki nilai ekonomi.

“Eksekusi barang bukti hari ini merupakan hasil akumulasi tindak pidana umun sejak November 2020 hingga Maret 2021,” ucap Eben.

Bupati Batola Hj Noormiliyani AS melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan menyatakan, Pemkab Batola menyampaikan penghargaan dan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Batola dan penegak hukum yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugas untuk membasmi kejahatan.

Dikatakan bupati, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk keseriusan penegak hukum, khususnya kejaksaan, dalam upaya memberantas kejahatan.

Terlebih, lanjutnya, di antaranya yang dimusnahkan terdapat narkoba yang merupakan musuh besar bangsa.

“Khusus terhadap narkoba tidak boleh dianggap enteng dan kita harus menaruh perhatian serius serta diambil langkah-langkah konkret untuk pencegahannya terhadap generasi muda agar ke depan para generasi muda bisa terbebas dari penyalahgunaan,” pungkasnya.(muhammad)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan