Musnahkan Barbuk dengan Incenerator, Satresnarkoba Banjarmasin diapresi DLH dan Walhi

Pemusnahan barang bukti narkoba yang dibakar do incenerator.

BANJARMASIN, klikkalsel – Beberapa saat lalu diberitakan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan ribuan gram sabu dan ekstasi dengan menggunakan mesin incenerator RSUD Anshari Saleh Banjarmasin.

Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah dari barang bukti narkoba tersebut.

“Kalau dibakar dengan incenerator, bahan-bahan berbahaya dari barbuk narkoba tersebut akan terurai sehingga aman bagi lingkungan,” ujarnya, Sabtu (12/10/2019).

Langkah positif ini akan terus dilakukan jika mendapatkan dukungan dari pihak RSUD Anshari Saleh maupun pihak terkait lainnya.

“Kalau barbuknya banyak kita akan gunakan incenerator, namun jika hanya sedikit akan kita gunakan cara lama, yaitu diblender dan dilarutkan dalam closet,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, H Muhyar memberikan apresiasi atas langkah yang diambil  Satresnarkoba Polresta Banjarmasin tersebut.

Menurutnya pemusnahan dengan menggunakan incenerator adalah cara yang paling tepat, karena dengan cara tersebut limbah-limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang terkandung di dalamnya dapat benar-benar hilang.

“Karena alat tersebut telah dirancang sedemikian rupa dengan suhu yang sangat tinggi (mencapai 1.200 derajat) sehingga mampu mengurai dan memusnahkan limbah-limbah B3,” terangnya.

Abu dari sisa pembakaran incenerator tersebut menurutnya aman bagi lingkungan.

Meski dipastikan aman bagi lingkungan, ujar Muhyar, abu tersebut nantinya tetap akan dibuang pada tempat penampungan khusus abu bekas pembakaran limbah B3.

“Langkah bagus ini harus kita apresiasi dan dukung,” tegasnya.

Senada dengan Kepala DLH Banjarmasin, Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel, Murjani juga mendukung langkah dari Satresnarkoba Banjarmasin tersebut.

Dikatakannya, pemusnahan barang bukti narkoba biasanya dilakukan hanya dengan cara diblender dan dilarutkan didalam closet.

Hal tersebut belum bisa dikatakan aman sepenuhnya, karena ujarnya bisa saja limbah narkoba yang dibuang tersebut merusak tanah dan air jika safety tank closet tersebut tidak kedap.

Meskipun safety tank tersebut kedap, hal tersebut tetap bisa berpotensi mencemari lingkungan, karena ujarnya saat limbah closet disedot oleh mobil penyedot, limbah berbahaya tersebut akan ikut tersedot.

“Padahal mobil penyedot tersebut bukan mobil khusus penyedot limbah B3 dan belum tentu juga namtinya diolah dengan penanganan standar limbah B3,” ujar Murjani.

Sehingga ia meminta langkah tepat ini tetap dipertahankan dan menjadi contoh untuk Polres-Polres lain demi menjaga lingkungan dari pencemaran bahan berbahaya dan beracun. (david)

 

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan