MUI Keluarkan Fatwa Imunisasi Halal

Dr Saifullah Abdussamad LC MA Ketua Bidang Fatwa MUI Kota Banjarmasin. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banjarmasin mengeluarkan fatwa imunisasi adalah halal.

Dr Saifullah Abdussamad LC MA Ketua Bidang Fatwa MUI Kota Banjarmasin. (foto : fachrul/klikkalsel)

Ketua Bidang Fatwa MUI Banjarmasin Dr Saifullah Abdussamad LC MA mengatakan, hukum imunisasi bagi segi Al Quran atau Hadist, bahkan apabila dikaitkan pula dengan Ushul Fiqh masih dibolehkan alias halal.

“Kita sudah jelaskan hukumnya. Imunisasi itu tidak hanya kita yang melakuan, tapi ada lebih dari 100 negara yang melakukannya juga,” ucapnya, Kamis (28/6/2018).

Fatwa itu muncul menjawab kabar yang beredar di masyarakat, dimana mengatakan imunisasi itu haram.

Ia beranggapan, hal itu lantaran ketidaktahuan dari masyarakat. Padahal, negara Islam lainnya pun tidak dipermasalahkan.

“Apabila ada kebanyakan orang yang mengatakan imunisasi itu haram mereka salah, karena mereka tidak tahu. Saya pernah berada di Mesir selama puluhan tahun dan imunisasi tidak pernah dipermasalahkan,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan