Muhidin Resmi Menjabat Gubernur Kalsel Sisa Periode 2021-2024 Usai Dilantik Prabowo: Siap Terima Masukan!

Muhidin resmi menjabat sebagai Gubernur Kalsel mengantikan Sahbirin Noor.

JAKARTA , klikkalsel.com – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalsel sisa masa jabatan periode 2022-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/202).

Jabatan Gubernur Kalsel dipegang Muhidin, menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri pada 13 November 2024 lalu.

Sebelum pengambilan sumpah jabatan, Presiden Prabowo Subianto menanyakan terlebih dahulu kesiapan Muhidin mengemban amanah sebagai Gubernur Kalsel.

“Berkenaan dengan pengesahan pengangkatan saudara sebagai Gubernur Kalimantan Selatan sisa masa jabatan tahun 2021-2024, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah menurut agama Islam?,” tanya presiden.

Muhidin menyatakan bersedia dan siap melaksanakan amanah sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. Muhidin pun tampak tenang saat melakukan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian ucap Muhidin di tengah suasana khidmat.

Baca Juga : Muhidin Bersyukur Mendagri Tito Setujui Asesmen Pejabat Pemprov Kalsel

Baca Juga : Komisi IV DPRD Kalsel Matangkan Rencana Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Muhidin menyatakan komitmennya untuk memaksimalkan pembangunan di Kalsel dalam waktu yang tersisa hanya beberapa bulan. Ia juga mengajak masyarakat memberikan masukan terkait pembangunan daerah.

“Kita ingin lebih giat lagi membangun Kalimantan Selatan, dan semoga masyarakat bisa memberikan masukan untuk pembangunan,” tuturnya.

Sementara itu, Muhidin akan tetap menjabat sebagai Gubernur Kalsel untuk periode 2025-2030 berdasarkan hasil Pilkada Serentak 2024.

Muhidin yang berpasangan dengan Hasnuryadi Sulaiman akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel periode 2025-2030 pada 7 Februari 2025 mengacu Pasal 22A Peraturan Presiden (PP) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (rizqon)

Editor: Abadi