TANJUNG, Klikkalsel.com – Perkembangan kasus tindak pidana kekerasan yang di alami pelajar SD berinisial XXX (7) di wilayah Kabupaten Tabalong pada Senin (14/03/2022) diduga akibat nafsu seksual pelaku insial AS alias Bidawang (30) yang sudah berpisah 7 bulan dari istrinya.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Mujiono menerangkan terkait dugaan percobaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur disertai ancaman dan kekerasan terjadi di semak-semak belakang rumah tetangga korban.
“Berjarak sekitar 20 meter di depan rumah korban yang berada di wilayah Kecamatan Murung Pudak,” ujarnya.
Diketahui, hasil pemeriksaan awal pihak RSUD Badaruddin Kasim terdapat luka gores dan lebam pada wajah dan leher gugaan bekas cakar dan cekikan tangan serta bengkak pada bibir bagian bawah bekas gigitan.
“Proses pemeriksaan terhadap korban, saksi maupun tersangka kini masih berlangsung oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tabalong. Korban XXX yang di dampingi orangtuanya belum bisa di mintai keterangan karena nampak masih dalam kondisi trauma akibat kejadian yang dialaminya” ucapnya.
Baca Juga :Â Lakukan Tindak Kekerasan Kepada Anak Dibawah Umur, Bidawang Ditangkap Polisi
Baca Juga :Â Haul Guru Zuhdi Tahun Ini Ditiadakan Untuk Umum
Adapun gagalnya percobaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut dikarenakan tersangka panik setelah mendengar ada suara yang memanggil nama korban dari arah depan rumah, sehingga tersangka pun melarikan diri meninggalkan korban.
“Dengan kondisi luka, korban XXX berjalan menuju rumahnya dan bertemu dengan temannya sebut saja namanya Z yang ternyata tadi memanggil namanya, melihat kondisi korban terluka, kemudian Z memanggil ibunya dan kakak korban”, terang Iptu Mujiono. (Dilah)
Editor: Abadi





