Mobil Pembawa Uang Bank Mandiri Dirampok, Begini Kronologisnya…

BANJARMASIN, klikkalsel – Telah terjadi perampokan di Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, yang diduga dilakukan oknum anggota Polres Tabalong berinisial Brigpol Jum, pada Kamis (4/1) sekitar jam 14.30 Wita.

Pencurian dengan kekerasan (curas) itu, korbannya karyawan Bank Mandiri Cab Tanjung atas nama Atika dan Gugum (Driver bank Mandiri).

Aksi curas itu terjadi saat kedua korban membawa uang kas Bank Mandiri ke Tanjung, Tabalong.

Ditengah jalan, Jum yang bertugas mengawal dan mengamankan, malah merampok dan membawa kabur uang miliaran rupiah di mobil Toyota Avanza warna hitam DD 1182 KE.

Sebelum melancarkan aksinya oknum polisi itu menjemput satu rekannya yang belum diketahui identasnya.

Kedua pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian Polda Kalsel.

Berikut Kronologis Kejadian

1. Kamis (4/1), sekitar jam 06.30 Wita, Gugum menjemput pelaku dirumahnya utk melakukan pengawalan pengambilan uang di Kantor Bank Mandiri Cab Banjarmasin.

2. Satu jam berikutnya, pelaku menghubungi anggota Polres Tabalong utk pinjam pakai senjata api dan ijin tidak melaksanakan apel krn akan melaksanakan giat pengawalan bank

3. Lalu sekitar pukul 08.00 WITA pelaku dan korban start dari Polres Tabalong setelah pinjam pakai senpi menuju Banjarmasin dgn menggunakan R4 Toyota Avanza warna hitam No Polisi DD 1182 KE

4. sekitar jam 13.00 WITA tiba di Bank Mandiri Cab Banjarmasin jl Pangeran Samudera korban Atika sudah menunggu. Kemudian Atika  dan Gugum masuk ke dalam Bank mengambil uang Rp6 miliar pecahan Rp100 ribu, Rp4 miliar pecahan Rp50 ribu, serta 25 ribu USD pecahan USD100.

5. jam 13.30 menuju Tabalong dan bermaksud utk mampir makan siang di RM Wong Solo sekitar bundaran Banjarbaru , dimana sblmnya pelaku J menyarankan utk makan di Soto Anang Martapura namun keputusan akhir di RM Wong Solo

6. jam 14.30 WITA selesai makan siang dan pada saat akan persiapan naik mobil tiba2 bergabung PELAKU (X) identitas dlm lidik yg menumpang dan rencana akan mengambil sesuatu di Martapura sehingga mobil mengarah ke Polsek Martapura Kota, kemudian di persimpangan Polsek belok kiri dan selanjutnya belok kiri dan ketika di lokasi yg agak sepi pelaku oknum anggota (J) menodong driver sdr GUGUM dengan senpi dinas dan pelaku kedua (X) mengancam sdr ATIKA seolah-olah gunakan senpi krn diikuti kalimat; “turuti saja perintah JUMADI klo tidak saya bolongin kaki kamu…” dengan logat Tabalong yg kental

7. selanjutnya kedua korban diikat, GUGUM gunakan borgol, dilakban mata dan mulut sedangkan ATIKA kedua tangan, kaki, mata dan mulut di lakban kemudian GUGUM diperintahkan utk pindah ke kursi samping driver dan JUMADI yg mengemudikan mobil tsb

8. korban sempat bbrp kali melihat melalui celah lakban bhw kendaraan berbalik arah menuju Banjarmasin krn melalui bandara dan melalui bundaran Liang Anggang serta mendengar bunyi kendaraan besar yg melintas

9. korban juga bbrp kali mendengar kegiatan para pelaku dimana sekitar 15 menit setelah bergerak ke arah Banjarmasin pelaku turun keluar dari mobil, kemudian obrolan telp pelaku oknum anggota yg bbrp kali menyatakan bhw tempat masih ramai dan pelaku bbrp kali mengeluarkan uang dari bagasi belakang yg diduga dipindahkan ke kendaraan lain. (*)

Tinggalkan Balasan