BANJARMASIN, klikkalsel – Delapan mobil milik Abdul Latif yang menjadi tahanan KPK dalam kasus proyek Rumah Sakit Damanhuri, Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kini disita penyidik KPK.
Selain menyita delapan mobil mewah milik Bupati non aktif Kabupaten HST ini dalam pengeledahan tersebut KPK juga menyita delapan motor gede (moge) milik Ketua Partai Bekarya tersebut.
Adapun merk mobil dan motor itu yakni, Hummer, Harley Davidson, Alphard, Trail, Land Cruiser, Lexus, Jaguar, Ducati, dan Rubicon. Semua barang sitaan tersebut, dibawa tim penyidik KPK dari tempat kediaman Bupati, serta disaksikan oleh Plt Bupati HST dan Istri Abdul Latif sendiri.
Selanjutnya, barang tersebut tiba di Banjarmasin pada pukul 17.00 Wita di halaman Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL), Banjarmasin, Minggu (11/3/2018).
Kendati demikian, salah satu tim penyidik KPK mengatakan bahwa barang tersebut diduga hasil korupsi. Bahkan, ia juga menuturkan semua barang yang ditarik tersebut akan segara diberangkatkan ke Jakarta dengan waktu secepatnya.
“Barang itu akan segera diberangkatkan ke Jakarta, tinggal menunggu jadwal keberangkatan kapal melalui pelabuhan Trisakti Banjarmasin,” ucap tim penyidik KPK yang tidak mau menyebutkan namanya.
Selain itu, ia menjelaskan, Â tim penyidik yang dikerahkan KPK untuk membawa barang sitaan bernilai milyaran rupiah tersebut ke Jakarta berjumlah kurang lebih 10 orang. (baha)
Editor : Amran