Mimbar Bebas Jalanan, Mahasiswa Masih Suarakan Tolak Omnibus Law

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejumlah mahasiswa menggelar unjuk rasa dengan tema Mimbar Bebas di Simpang Empat Kantor Pos Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (28/10/2020) sore.

Dalam orasinya, Koordinator aksi yang juga Koordinator Wilayah BEM Kalsel, Ahdiyat Zairullah, mengatakan pihaknya turun ke jalan ini masih dengan membawa suara yang sama, yaitu menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Kita tidak percaya lagi terhadap legislatif. Kita masih meminta Presiden untuk menerbitkan Perppu,” ujarnya.

Ia pun menyebutkan, dalam momen hari Sumpah Pemuda, ia berharap agar para pemuda dapat menyuarakan suaranya. Menurutnya perjuangan yang mereka lakukan hari ini adalah untuk masa yang akan datang.

Ahdiyat pun menegaskan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka terhadap pelanggaran Pasal 218 KUHP tidak membuatnya berhenti bersuara.

Bahkan ia menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka adalah bentuk pembungkaman dari penguasa.

“Kami menolak segala bentuk pembungkaman, ini tidak akan menghentikan kami untuk menyuarakan apa yang salah itu salah dan apa yang benar itu benar,” ujarnya.

Sementara itu jumlah pendemo sendiri hanya berjumlah puluhan orang, tidak seperti aksi sebelumnya yang diikuti oleh ratusan Hinggan ribuan mahasiswa.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan