Miliki Sepaket Sabu, Pemuda Desa Binjai Ditangkap di Pinggir Jalan

Tersangka dan barang bukti sabu. (istimewa)

AMUNTAI, klikkalsel.com- AR (30) warga Desa Binjai Pamangkih RT. 04 RW. 02 Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), ditangkap jajaran Polsek Amuntai Utara karena memiliki enam paket narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap polisi di pinggir Jalan raya Amuntai-Tanjung Desa Baruh RT. 01 Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (16/12/2019), sekitar pukul 16.30 Wita.

“Narkotika yang ditemukan dengan total bersih seberat 28,56 gram yang sudah dikemas dalam plastik bening yang dilapisi plastik hitam dan dilakban,” ujar Kapolsek Amuntai Utara IPDA Rama Ramadhani, Selasa (17/12/2019).

Barang bukti lain yamg diamankan polisi satu unit handphone merk Nokia type 105 warna putih, uang tunai Rp.150 ribu serta 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi DA 6962 FBE beserta STNK.

Atas kejadian tersebut, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Amuntai Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Hal ini merupakan bentuk mewujudakan Program Unggulan Polres HSU BERSINAR (HEBAT SIGAP UNTUK BERSIH DARI NARKOBA),” tandasnya.(doni)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan