MARTAPURA, klikkalsel.com – Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih sebagai komitmen dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terkait hal tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, H. Yandri Susanto, berkesempatan meninjau pembangunan gedung Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih di Desa Indrasari, Martapura, Rabu (22/05/2025) pagi.
Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Kalsel H. Muhidin, anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah undangan.
Kepada awak media, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, H. Yandri Susanto, menjelaskan bahwa kehadirannya atas inisiasi Gubernur Kalsel dan menargetkan seluruh Koperasi Merah Putih di provinsi ini sudah berbadan hukum pada akhir Juni.
“Saya yakin dan optimis target tersebut akan sesuai rencana. Tadi kita juga melihat pelaksanaan musyawarah Desa Indrasari dan sangat luar biasa lancar. Terlihat kesiapan koperasi yang ada di sini sangat bisa kita apresiasi,” ujar Yandri.
Yandri menambahkan, di beberapa tempat pemerintah provinsi membiayai akta notaris badan hukumnya, serta ada juga melalui bupati dan dana CSR. Namun, jika tidak ada, Kementerian Desa telah membuat edaran yang memperbolehkan penggunaan dana desa. Dengan begitu, banyak sumber dana yang bisa digunakan oleh kepala desa untuk mengurus Koperasi Desa Merah Putih, sehingga tidak ada alasan jika dana tak tersedia.
Baca Juga : Jadi Pemasok Melati Untuk Tiga Provinsi, Pemkab Banjar Lakukan Penelitian Melati Banjar Batuah
Baca Juga : Kolaborasi Pemkab Balangan dan UMM Tinjau Ulang RIPPDA Demi Pariwisata Berkelanjutan
“Namun perlu dicatat, jika dari salah satu sumber dana tadi digunakan, maka tidak boleh ada lagi sumber dana lain. Contoh, jika sudah ada dana dari bupati atau CSR, maka tidak boleh lagi dari dana desa, sehingga tidak terjadi dobel anggaran. Itulah skema yang dibangun oleh satgas pusat dan sekarang kita genjot musyawarah desa khusus sebagai landasan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ucap Yandri.
Kemudian perihal bantuan permodalan dari bank himbara, lanjut Yandri, dari hasil satgas ditetapkan sebesar Rp3 miliar, bahkan bisa mencapai Rp5 miliar. Pemerintah hadir melalui permodalan tanpa agunan, dan untuk pengawasan tetap dilaksanakan oleh Kementerian Desa serta 18 kementerian lainnya. Yandri juga menekankan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar program ini benar-benar berhasil.
Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menyebutkan, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Desa Indrasari merupakan komitmen menindaklanjuti instruksi presiden dan telah dilaksanakan tahap sosialisasi selama dua bulan di seluruh desa di Kabupaten Banjar.
“Rasa bahagia juga, Pak Menteri telah mengapresiasi semua kerja sama stakeholder di Kabupaten Banjar, dan beliau menyampaikan akan menjadi contoh di tingkat nasional,” ungkap Saidi.
Ia menegaskan, pemerintah daerah juga akan melakukan peningkatan kapasitas SDM sesuai dengan komitmen pengawasan pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Banjar.
Menteri Yandri Susanto juga berkesempatan melihat jalannya rapat musyawarah Desa Indrasari serta pembentukan pengurus koperasi. Kemudian, penandatanganan prasasti serta peninjauan pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Indrasari. (Mada)
Editor