Sosial  

Mencegah Kasus Kekerasan Anak, Begini Kata Psikolog

Seorang Psikolog, Kristiana Purwaningtyas

TANJUNG, Klikkalsel.com – Anak merupakan buah hati yang seharusnya dilindungi, dikasihi dan dijaga. Namun banyaknya kasus Kekerasan Terhadap Anak (KTA) yang terjadi saat ini diharapkan orang tua memahami bagaimana pencegahannya.

Dalam data UPTD PPA Tabalong, dari Januari hingga Juni 2022 tercatat 14 kasus kekerasan terhadap anak di kabupaten Tabalong.

Seorang Psikolog, Kristiana Purwaningtyas menjelaskan beberapa faktor yang dapat memicu terjadinya KTA tersebut, yaitu kelalaian orang tua, pengaruh pergaulan yang buruk, tingginya tingkat perceraian.

Selain itu, ia juga menyebabkan kurangnya kontrol dari masyarakat dan pemerintah termasuk dalam faktor terjadinya KTA.

“Masalah penegakan hukum kadang sulit menemukan buktinya, kejadiannya misalnya sudah lama,” ujarnya Kamis (14/7/2022).

Baca Juga : Demi Ilmu Kebal, Kakek di HST Tega Kuliti Sejumlah Jenazah

Baca Juga : Ini Kata Psikolog Tentang Kekerasan Seksual Anak oleh Keluarga Dekat dan Tips Mencegahnya!

Kemudian Kristina menginformasikan mengenai pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang dapat diterapkan dalam keluarga dan masyarakat.

Pertama, orang tua diharuskan memahami apa maksud Kekerasan Terhadap Anak tersebut. “Misalnya dlingkungan sekolah pernah dibully, tahu tidak bagaimana bentuknya dibully? Itu harus kita kasih pemahaman,” tuturnya.

Kemudian orang tua harus menerapkan aturan atau mendisplinkan anak agar pulang tidak larut malam seperti jam berapa harus pulang dan istirahat kerumah.

Selain itu juga disebutkan agar mengajari anak-anak suatu batasan karena hal tersebut sangat penting.

“Batasan ini penting sekali, misalnya bagaimana menanggapi teman yang mengajak merokok. Artinya kita mengajarkan anak tentang batasan,” katanya. (Dilah)

Editor: Siti Nurul