Melalui Deklarasikan Pemilu Damai, Pemerintah Batola Ajak Masyarakat Satukan Tekad

Penandatangagan Komitmen Deklarasi Pemilu Damai di Batola (kominfobatola)

MARABAHAN, klikkalsel.com – Pemerintahan Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar kegiatan deklarasi damai dalam rangka mendukung suksesnya pemilu tahun 2024 mendatang.

Kegiatan tersebut bertempat di aula selidah yang dihadiri oleh sekretaris daerah kabupaten Batola, Selasa (17/10/2023).

Juga turun dihadiri anggota forkopimda, kepala Kesbangpol Batola beserta jajaran, Ketua KPU Batola, Ketua Bawaslu Batola, Para tokoh agama, pemuka suku, dan organisasi masyarakat lingkup di Kabupaten Batola.

Mewakili Pj. Bupati Batola Mujiyat, Sekda Ir. H Zulkipli Yadi Noor, berharap melalui deklarasi ini dapat menyatukan tekad bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat utamanya bagi tokoh agama, pemuka suku, dan pimpinan ormas agar dapat mewujudkan pemilu yang aman dan damai.

Baca Juga Ikuti Penyusunan RPJPD, Pj Bupati Batola Ingin Adopsi Keunggulan Kota Besar

Baca Juga Ikuti Penyusunan RPJPD, Pj Bupati Batola Ingin Adopsi Keunggulan Kota Besar

“Serta untuk menguatkan komitmen bersama dalam menjaga kondusifitas daerah kita dengan bekerjasama memelihara situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Batola,” ujarnya

“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa ada 4 stakeholder yang memiliki peranan yang sangat besar dalam mensukseskan penyelenggaraan kegiatan pemilu,” sambungnya.

Pertama, kata Sekda Batola, adalah pemerintah yang diwakili oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang kedua adalah partai politik selaku peserta pemilu.

Ketiga adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai institusi yang mengawasi jalannya pemilu, serta yang keempat adalah masyarakat selaku konstituen atau pemilih di daerah pemilihan tersebut berlangsung.

Zulkipli menambahkan bahwa ada tiga hal utama yang juga sangat menentukan sukses tidaknya sebuah penyelenggaraan Pemilukada.

“Yakni penyelenggaraannya, aturan-aturan hukum, dan proses penegakan hukum dalam menangani terjadinya pelanggaran dalam pemilu,” pungkasnya. (adv)

Editor: Abadi