Mayat di Pos Parkiran Restoran Cepat Saji, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Relawan emergency saat melakukan evakuasi jasad Hamidi petugas parkir restoran cepat saji di jalan A Yani Kilometer 4,5 ke kamar Pemulasaraan Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Warga sekitar dan pengunjung restoran cepat saji di Jalan A. Yani kilometer 4,5 Kecamatan Banjarmasin Timur digegerkan dengan penemuan sesosok jasad seorang pria tak bernyawa di dalam pos parkiran, Rabu (5/3/2025).

Informasi dihimpun, mayat pria tersebut diketahui bernama Hamidi alias Maskat (50), ia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar pukul 12.00 Wita.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan, bahwa pria yang ditemukan meninggal itu merupakan penjaga parkir di lokasi tersebut.

“Ia ditemukan pertama kali oleh saksi salah satu karyawan restoran cepat saji disana yang mendapat laporan dari pengunjung bahwa ada seseorang tergeletak di pos parkiran,” ujarnya.

Baca Juga Pemeriksaan Awal Tak Ada Tanda Kekerasan Pada Mayat Mengapung di Kayutangi II

Baca Juga Warga Teluk Tiram Geger, Mayat Lansia Ditemukan Membusuk di Rumahnya

“Saat dicek, ia sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” sambung Kanit.

Tak lama setelah laporan diterima, Unit Emergency Gabungan bersama pihak kepolisian dari Polsek Banjarmasin Timur dan Unit Identifikasi Polresta Banjarmasin tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi, serta mengevakuasi korban ke kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin.

Jasad almarhum Hamidi saat diperiksa di kamar Pemulasaraan Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin

Berdasarkan keterangan dari kepala parkir restoran cepat saji di Jalan A Yani kilometer 4,5 itu. Almarhumah belakangan ini terlihat tidak pernah menunjukan adanya tanda-tanda sedang sakit.

“Namun, informasi dari pihak keluarga mengungkap bahwa korban memiliki riwayat penyakit diabetes,” jelasnya.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan awal dari Unit Identifikasi Polresta Banjarmasin serta visum luar yang dilakukan tim medis RSUD Ulin juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum.

“Kami juga telah memastikan tidak ada unsur kekerasan dalam kejadian ini. Almarhum diduga meninggal dunia karena kondisi kesehatannya sendiri. Namun, kami tetap melakukan prosedur pemeriksaan dengan cermat,” tutup Iptu Hendra Agustian Ginting.

Sementara itu, istri almarhum, Herlina (32), telah memberikan pernyataan kepada pihak kepolisian bahwa jenazah akan dibawa ke kampung halamannya.

“Pihak keluarga rencananya akan membawa almarhum dan akan bawa ke Amuntai Selatan untuk dimakamkan,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi