Maulana Langsung Jalankan Tugas Dewan

TUNJUK SK – H Achmad Maulana tunjukan SK, usai dilantik Ketua DPRD Banjarmasin dr Hj Ananda, sebagai PAW anggota DPRD Banjarmasin menggantikan H Iwan Rusmali. (syarif wamen)

BANJARMASIN, klikkalsel – Satu kursi fraksi Partai Golkar DPRD Banjarmasin yang lowong, sudah terisi.

H Achmad Maulana resmi menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) H Iwan Rusmali di Komisi II Dewan Banjarmasin, setelah dilantik pada rapat paripurna istimewa di ruang paripurna DPRD Banjarmasin, Rabu (13/12/2017).

Achmad Maulana menghabiskan sisa jabatan dewan periode 2014-2019, atau berakhir satu tahun lebih lagi.

“Melihat sisa waktu itu, jadi tidak perlu lagi belajar sebagai anggota dewan,” ujarnya, usai dilantik, kepada wartawan.

Ia menyatakan, akan langsung menjalakan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan masyarakat.

“Mengalir dan menyambung kerja dewan yang sudah baik menjadi lebih baik lagi,” sebutnya.

Ketua DPD Partai Golkar Banjarmasin dr Hj Ananda, dilantiknya Achmad Maulana mengisi kursi Golkar dewan yang lowong.

“Sehingga menambah kekuatan Golkar di DPRD Banjarmasin, dari 95 persen menjadi 100 persen,” timpalnya.

Ketua DPRD Banjarmasin ini mengatakan, Achmad Maulana dilantik lebih dulu dan tidak dibarengkan dengan H Abdul Gafar yang disebut-sebut sebagai PAW Andi Efendi dari fraksi PKB.

Mengingat, lanjutnya, surat usulan PAW dari Golkar lebih dulu masuk dibandingkan proses PAW untuk PKB.

Pun demikian, kata dia, usulan PAW dari PKB sudah masuk dan segera di proses. “Hasil Banmus sudah ditindaklanjuti,” timpalnya.

Setelah disampaikan permohonan PAW ke gubernur melalui walikota dan terbit persetujuan. Dewan secepatnya menjadwalkan pelantikan PAW dari PKB itu. (syarif wamen)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan