Maret ini, Dua Agenda Dewan Banjarmasin Batal

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno.

BANJARMASIN, klikkalsel – Pasca status siaga darurat Corona dan edaran dilarang berkumpul yang melibatkan banyak orang, dua agenda DPRD Banjarmasin di Maret 2020 ini terpaksa ditunda.

Dua agenda itu, yakni peringatan Isra Mi’raj dan paripurna penyampaian LKPJ 2019 oleh walikota Banjarmasin .

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno mengatakan, sebelumnya peringatan Isra Mi’raj yang seyogyanya dilaksanakan pada Senin (23/3/2020) sudah dibatalkan.

Kemudian, rapat paripurna LKPj Walikota yang dijadwal Kamis, 26 Maret 2020, dipastikan akan ditunda.

Penundaan ini, lanjut dia, berkaitan upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang sedang merebak di negeri ini.

Selain itu, kata dia, ada edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang mengundur batas waktu penyampaian LKPj masing-masing daerah.

“Kan dari pemerintah meminta tidak ada kegiatan yang menimbulkan keramaian atau orang banyak, kita taati semua itu, jadi kita batalkan rencana rapat paripurna pekan ini untuk ditunda ke kemudian hari,” katanya Selasa (24/03/2020).

Selama KLB pandemi virus Corona ini, kata dia,
dewan Banjarmasin menetapkap tidak ada kegiatan yang bersifat besar.

“Sesuai edaran hingga 31 Maret, tapi ini selanjutnya dilihat perkembangannya lagi,” tutur Sekretaris DPC PDIP Banjarmasin ini.

Namun, kata dia, untuk rapat komisi masih dilakukan, seperti rapat dengan mitra kerja.

Tugit mengingatkan, baik bagi dari internal maupun eksternal yang datang ke kantor dewan ini untuk mengikuti instruksi pemerintah terkait upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Seperti, mengikuti instruksi social distancing atau jaga jarak saat bertemu, juga selalu mencuci tangan dan gunakan masker.

“Pencegahan Corona juga dilakukan di dewan dengan penyiapan sarana seperti hand sanitizer,” katanya. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan