Marah Tidak Diberi Uang, Seorang Buruh Ancam Korbannya Dengan Sebilah Sajam

Fahruji pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam di Pesisir Sungai Alalak

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Diduga marah tidak diberi uang, seorang buruh di pesisir Sungai Alalak atau Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara terpaksa berurusan dengan Satpolair Polresta Banjarmasin karena mengancam korbannya menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis belati.

Kasat Polair Polresta Banjarmasin, AKP Christugus Lirens melalui Kanit Gakkum, Ipda Alamsyah Sugiarto mengatakan, pelaku bernama Fahruji warga Jalan Alalak Selatan, RT 5, Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Ia berurusan dengan polisi karena dilaporkan telah mengancam korbannya yang bernama Samuel Pariama, warga Jalan HKSN, Komplek AMD Permai, Blok C7 RT 16 Kecamatan Banjarmasin Utara menggunakan sajam,” ujarnya, Kamis (9/12/2021)

Dijelaskan Kanit, peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 12.30 Wita di pesisir Sungai Alalak di Kantor UD Sulaiman tempat korban bekerja.

Saat itu pelaku tiba-tiba datang dan langsung mengancam korban dengan menggunakan sajam kearah korban sambil mengeluarkan kata kata kasar.

“Bangsat keluar kamu akan saya timpas (bacok),” tiru Kanit seperti ucapan pelaku.

Baca Juga : Curi Motor, Seorang Residivis Kembali Digiring ke Kantor Polisi

Merasa tidak terima dan nyawanya terancam, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mako Satpolair Polresta Banjarmasin.

Menurut Kanit, tindakan pelaku tersebut karena sebelumnya pada Selasa (7/12/2021) sekitar 10.00 Wita pelaku pernah meminta uang kepada korban, namun tidak diberi.

“Diduga karena itu pelaku marah terhadap korban dan besok harinya menghampirinya lagi dengan membawa sajam,” tuturnya.

Setelah itu, pelaku diamankan pada Rabu (8/12/2021) oleh tim gabungan usai dilakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan pelaku yang sedang berada tidak jauh dari kediamannya.

“Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sebilah sajam jenis belati dibawa ke Mako Satpolair Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi