Mantan Teknisi Kelistrikan dan Keamanan Hypermat Curi Kabel Tembaga Senilai Rp64 Juta

Kanit Pidum Ipda Rizky Febrianto saat dikonfirmasi klikkalsel.com, Sabtu (20/01/2024). (Mada Al Madani)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Aksi nekat teknisi kelistrikan dan security Hypermart Kertak Hanyar mencuri kabel tembaga di bekas tempat kerjanya, Sabtu (23/12/2023) lalu.

Lima pelaku yang dulunya bekerja di Hypermart ini berinisial FA dan MS sebagai teknisi kelistrikan, dan WS, AR, serta E sebagai security keamanan.

Kasus tersebut berhasil terungkap oleh polisi pada Senin (25/12/2023) lalu. Setelah pihak Hypermart menangkap tangan dua orang pelaku dan menyerahkan ke pihak berwajib.

“Setelah dua orang pelaku ini kita amankan, kita lakukan pengembangan dan didapati tiga orang lain yang juga bekas pekerja di sana,” tutur, Kanit Pidum Polres Banjar, Ipda Rizky Febrianto kepada klikkalsel.com, Sabtu (20/01/2024) sore.

Baca Juga : Penjaga Malam SMPN 6 Banjarmasin Tewas Tertimpa Bangunan Kelas yang Dibongkar

Baca Juga : Hanya Gara-gara Kecipratan Genangan Air, Ramli Tega Aniaya Lawannya dengan Sajam

Melalui proses interogasi, dua pelaku yang pertama diamankan, mereka mengaku mengambil kabel tembaga yang berada di lantai dua bangunan.

“Setelah mereka berhasil mengambil, kemudian membakarnya di rumah untuk diambil tembaganya,” ungkapnya.

Sedangkan untuk tiga lelaku yang dahulu bekerja sebagai keamanan di tempat tersebut, hanya berani mengambil kabel yang ada di bagian bawah saja.

“Mereka mengaku tidak berani mengambil di atas karena tidak memahami aliran listriknya,” ucapnya.

Dalam kasus ini, Rizky mengatakan motif pelaku beraksi murni untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. “Tidak ada unsur sakit hati bekas bekerja di sana,” ungkapnya.

Pada kejadian tersebut, pihak Hypermart mengalami kerugian sebesar Rp64 juta rupiah.

“Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke4 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (Mada Al Madani)

Editor: Abadi