Hanya Gara-gara Kecipratan Genangan Air, Ramli Tega Aniaya Lawannya dengan Sajam

Ramli (54), warga Jalan Ir Phm Noor Gang Berkat Bersama, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat pelaku penganiayaan di Jalan Gubernur Soebarjo

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Barat ungkap kasus penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) di Jalan Gubernur Soebarjo, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat yang terjadi, pada Selasa (16/1/2024) kemarin, sekitar pukul 22,15 Wita.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri mengatakan, korbannya adalah Ryan Setiawan (24) warga Jalan Belitung Darat gang AA, RT 016, Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat.

“Ryan ini menjadi korban penganiayaan dengan sajam yang dilakukan oleh pelaku Ramli (54), warga Jalan Ir Phm Noor Gang Berkat Bersama, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat,” ungkapnya, Kamis (18/1/2024).

Peristiwa penganiayaan, kata Kanit, bermula saat korban bersama temannya menaiki sepeda motor melintasi Jalan Gubernur Soebarjo yang tidak sengaja berpapasan dengan pelaku di lokasi genangan air.

“Sepeda motor korban itu melintasi genangan air di depannya yang mana airnya muncrat hingga mengenai pelaku,” jelasnya.

Baca Juga : Sepanjang Tahun 2023 Tercatat 168 Kekerasan Perempuan dan Anak

Baca Juga : Sehari Dua Bandar Sabu Digulung Polisi di Kecamatan Simpang Empat

Pelaku yang tidak terima langsung meneriaki korban saat itu juga dan berhenti sambil mengeluarkan sajam.

“Korban juga berhenti dan mendatangi pelaku, di mana setelah berhadapan pelaku langsung menyerang korban,” jelasnya

Korban sempat menangkis serangan pelaku dengan tangannya hingga terjadi perkelahian. Lalu, pada saat berkelahi di jalan tersebut pelaku dengan sembarang saja menusukkan sajamnya ke badan korban hingga mengenai perut korban.

Atas kejadian itu korban mengalami luka-luka robek akibat pisau pelaku yang kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit TPT guna mendapatkan perawatan medis.

“Diantaranya luka robek di bawah dada sebelah kiri, di telapak tangan kanan, di bagian bawah telinga belakang sebelah kiri dan luka robek di paha kiri,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, keluarga korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat untuk dilakukan proses hukum.

Dari Laporan itu, selang beberapa saat dari kejadian, pelaku berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di Jalan Ir Phm Noor Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti sebilah sajam sepanjang 25 centimeter lengkap dengan sarungnya berada di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (airlangga).

Editor: Abadi