Mama Rosi Bawa Kuota 44.000 Program Indonesia Pintar Untuk Kalsel

Anggota Komisi X DPR RI, Rosiyati MH Thamrin saat menyampaikan pendapat dalam rapat bersama wakil rakyat di Senayan, Jakarta.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalsel 1, Rosiyati MH Thamrin atau yang akrab disapa Mama Rosi membawa kabar baik dari Jakarta untuk masyarakat banua.

Sebagai Anggota DPR RI yang baru saja dipindah tugaskan beberapa minggu yang lalu dari Komisi II ke Komisi X yang membidangi tentang Pendidikan, Mama Rosi berhasil mengantongi Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebesar 44.000 orang bagi masyarakat Kalsel.

“Ini merupakan tugas saya, sebagai perwakilan rakyat kalsel di Senayan, maka saya wajib memberikan segala program pemerintah pusat untuk warga banua,” ucapnya, Jumat (28/6/2024).

Anggota fraksi PDI-P ini menambahkan, jumlah kuota yang cukup besar tersebut adalah hasil dari perjuangan yang dilakukan bersama mitra komisi X DPR Rl.

Baca Juga KPU Ancang-ancang Hadapi Gugatan Hasil Pemilu 2024, Berikut Perolehan Suara Pilpres dan Kursi Pileg di Kalsel

Baca Juga Terus Jalin Komunikasi Politik, Mukhyar Tunggu Hasil Pendaftaran Parpol Koalisi

PIP, sebutnya, merupakan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam hal pendidikan. Terlebih saat ini menyongsong Indonesia Emas, maka pendidikan adalah pilar utama untuk menyongsong proyeksi tersebut.

“Namun masih banyak masyarakat yang membutuhkan masih menunggu verifikasi dan mengantri agar mendapatkan PIP, maka saya melalukan lobby – lobby di pusat agar kiranya bagi yang masih menunggu atau belum mendapatkan agar bisa diberikan PIP Jalur Aspirasi,” tuturnya.

Kendati demikian, ia juga meminta bantuan seluruh stakeholder dan perangkat sekolah agar dapat bersama – sama mendukung proses PIP jalur aspirasi tersebut agar dapat menyerap kuota secara maksimal dan berjalan dengan baik.

“Saat ini proses input data sedang berjalan, mohon doanya semoga kuota sebesar 44 ribu tersebut dapat kita serap seluruhnya,” pungkasnya.

Perlu diketahui, PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. (rizqon)

Editor: Abadi