Mahasiswa FH Uniska Seminarkan Ilmi Penyelesaian Sengketa Konsumen

Salah satu narasumber Seminar Ilmiah Penyelesaian Sengketa Konsumen di Aula FH Uniska Banjarmasin memaparkan materinya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Eksekuti Mahasiswa Fakuktas Hukum Universitas Islam Kalimantan (BEM FH Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari, menggelar seminar Ilmiah Penyelesaian Sengketa Konsumen di Aula FH Uniska Banjarmasin, Rabu (15/6/2022).

Seminar kali ini, pihaknya menghadirkan narasumber dari majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) salah satunya Pengacara kondang di Kalsel yakni Dr Fauzan Ramon.

Dalam paparannya, Fauzan Ramon mengatakan, seminar ilmiah soal sengketa konsumen ini bagus digelar. Apalagi untuk kepentingan akademis seperti yang dilaksanakan di FH Uniska.

Sehingga, menurutnya mahasiswa maupun masyarakat bisa tahu bahwa hak-hak konsumen untuk mendapatkan pelayanan baik secara hukum bisa terjaga.

Kemudian terkait hal kerugian konsumen seperti produk makanan yang sudah tak luarsa dan rusak, kemudian soal PLN, PDAM. Itu harus tahu kemana mengadukannya dan solusinya itu seperti apa.

“Ini bagus, konsumen yang dirugikan dari pelaku usaha harus tahu dimana mengadukannya, tentu tidak pada LSM ya kepada BPSK. Di BPSK semua persoalan konsumen terlindungi yang sudah sesuai dengan undang-undang,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurutnya di Kalsel sendiri BPSK masih tertinggal jauh bila dibanding dengan daerah lain.

Baca Juga : Datangi PTUN, Warga Pasar Batuah Minta Batalkan SK Walikota Banjarmasin

Baca Juga : Tabalong Duduki Peringkat Pertama Percepatan Penurunan Stunting di Kalsel

Hal itu dikarenakan banyak kasus yang belum bisa tertangani dengan baik yakni terkait konsumen.

“Saya berharap, setiap kepala daerah di Kalsel agar membentuk BPSK. Ya ini demi perlindungan konsumen,” ucapnya.

Terpisah, Dekan Fakultas Hukum Uniska, Dr Afif Khalid menyatakan, Persoalan konsumen ini memang paling banyak terjadi bila dibanding pelaku usaha.

LKBH Uniska sendiri memang tidak bisa mendampingi kasus-kasus yang berhubungan dengan konsumen. Karena selama ini, hanya mendampingi kasus ke arah pidana. Untuk perdata belum memiliki kapasitas untuk kesana.

Oleh sebab itu, sebagai penambah wawasan mahasiswa hukum di Uniska dan kepada para calon praktisi hukum. Pihaknya mengundang para-para ahli hukum yang membidangi sengketa konsumen, seperti BPSK maupun YLKI.

“Dengan niat membuka wawasan untuk mahasiswa hukum. Seminar ini dilaksanakan secara gratis. Bagi yang sukanya online, seminar ini bisa disimak melalui online via zoom. Semoga ini bermanfaat, dan Fakultas Hukum Uniska terus mencari terobosan baru lagi untuk kepentingan akademisi,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran