Machli Siap Penuhi Undangan Komisi IV, Ibnu Sina Minta Inspektorat Bekerja Cepat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polemik yang menerpa Dinas Kesehatan Banjarmasin terkait iuran aneh dalam rangkaian Hari Kesehatan Nasional (HKN) masih bergulir. Besok Komisi IV DPRD Banjarmasin meminta klarifikasi dan Inspektorat juga diminta bekerja cepat.

HKN yang dimeriahkan atas tudingan iuran berkedok proposal dengan angka besaran minimal dalam sebuah surat panita HKN 2021, berlanjut hingga Kepala Dinas Kesehatan Machli Riyadi harus memenuhi undangan Komisi IV DPRD Banjarmasin dalam rangka klarifikasi yang dijadwalkan Jumat (19/11/2021).

Surat iuran yang terbilang aneh tersebut membuat banyak yang berspekulasi bahwa adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dilakukan oleh panitia HKN, yang notabene merupakan pegawai Dinkes Kota Banjarmasin.

Baca juga: Menyimpang dari Aturan Perundang-undangan, Dinkes Lakukan Pungut Iuran Tanpa Izin Walikota

Baca juga: Sat Reskrim Polresta Banjarmasin Lidik Dugaan Iuran HKN

Baca juga: Wow, Iuran dari Sumbangan HKN Segede Rp 236 Juta

Sontak hal ini menjadi perhatian banyak pihak, atas hal tersebut, besok Jumat Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin berencana mengundang Kepala Dinas Kesehatan, Machli Riyadi untuk dimintai keterangannya perihal iuran aneh HKN tersebut.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengaku sudah meminta pihak Inspektorat Kota Banjarmasin bergerak, mempelajari, kemudian sesegeranya memperjelas permasalahan yang terjadi.

“Kami sudah sampaikan ke Plt Kepala Inspektorat, agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) mengawasi dan melakukan pengecekan,” ucapnya, Kamis (18/11/2021) sore di Lobby Balaikota Banjarmasin.

Selain itu, dalam rangka mendapat kejelasan lebih lanjut, awak media pun mencoba mengkonfirmasi Plt Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Taufik Rivani, terkait pengawasan yang disampaikan oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

Taufik Rivani pun mengaku bahwa terkait pengawasan yang dilakukan, pihaknya saat ini tengah berporses sesuai arahan dari Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.

“Kami bergerak sejak Senin (15/11/2021) lalu. Sesuai dengan arahan pak Walikota,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan upaya mencari, mengumpulkan berbagai bahan keterangan atau pulbaket.

Bahan keterangan itu nantilah yang selanjutnya, diolah dan disajikan kepada pimpinan sebagai bahan masukan pimpinan.

“Kami akan memanggil pihak yang bersangkutan nantinya. Tapi sebelum itu, kami perlu mengumpulkan bahan keterangan terlebih dahulu. Ya, mungkin salah satunya juga Ketua Pelaksana HKN,” bebernya.

“Untuk prosesnya kita akan lakukan selama 14 hari, atau dua pekan,” tambahnya.

Apabila dalam proses pengumpulan bahan keterangan tersebut nanti mengarah atau bisa dikategorikan pungutan liar atau pungli, menurutnya, tentu pihaknya akan melakukan peninjauan lebih jauh. Termasuk juga berkaitan dengan persoalan kepegawaian.

“Intinya, kami memproses susuai prosedur dan standar undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Namun lagi-lagi, ketika dikonfirmasi, Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menegaskan bahwa iuran yang ramai di pemberitaan tersebut hanyalah sebuah proposal, dan tidak ada unsur paksaan.

Bahkan ia mengklaim proposal tersebut diadakan untuk memberikan apresiasi kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) yang selama ini tengah berjuang memutus mata rantai Covid-19.

Machli pun lantas berharap semestinya hal ini (iuran berkedok proposal) bisa disikapi secara bijaksana.

“Nakes itu butuh penghargaan. Kalau bukan kita mengapresiasi siapa lagi? Zero kasus Covid-19 itu kan berkat mereka. Sekali lagi, mari kita menyikapinya dengan bijaksana,” tegasnya.

Ketika kembali disinggung terkait apabila adanya pemanggilan dari sejumlah pihak seperti misalnya yang dilakukan oleh DPRD Kota Banjarmasin, Machli mengaku sangat siap untuk memenuhinya. Dan ia pun akan menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi.

“Kami siap, tapi sejauh ini kami belum menerima pemanggilan (dari inspektorat). Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, kami akan hadir dalam panggilan itu. Termasuk bila panggilan yang ternyata datang dari pihak kepolisian dan kejaksaan,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran