Machli Klaim Tidak Tahu Ada Tunggakan Insentif Nakes Hingga Rp 5 Miliar

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Turunnya kasus Covid-19 di Banjarmasin, hingga sampai saat ini tidak lepas dari peran serta tenaga kesehatan (Nakes) yang berjibaku dengan melawan virus ini.

Bahkan tidak sedikit Nakes yang harus gugur dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Banjarmasin.

Namun rupanya jerih payah nakes tersebut tidak sebanding dengan apa yang telah mereka dapat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Banjarmasin ini.

Diketahui dari data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terdapat sebanyak Rp 94 miliar lebih tagihan insentif nakes di seluruh Kabupaten Kota di Kalsel, dan Rp 39 miliar masih belum di bayarkan.

Disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Rudy Mahani Harahap, bahwa sampai saat ini baru terdapat empat Kabupaten yang sudah melunasi tunggakan insentif nakes tersebut. Sedangkan Kota Banjarmasin sendiri, rupanya masih menunggak sebanyak Rp 5 miliar lebih.

“Tunggakan insentif Nakes untuk Kota Banjarmasin Rp 5 miliar lebih,” terangnya.

Lantas kemana uang insentif nakes Kota Banjarmasin? Padahal pada bulan Mei lalu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengklaim pihaknya telah membayarkan uang insentif nakes tersebut.

Baca Juga : Puluhan Miliar Insentif Nakes Belum Dibayar, Nakes: Tolong Penuhi Hak Kami!

Baca Juga : Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Swiss-BelHotel Borneo Banjarmasin

Ketika di Konfirmasi berkaitan data BPKP Kalsel tersebut, adanya tunggakan insentif nakes sebesar Rp 5 miliar lebih tersebut, Machli Riyadi, malah menanyakan balik dari mana data tersebut.

“Kita tidak tau Rp 5 miliar itu tunggakan dari mana. Itu harus di periksa dan diverifikasi dulu oleh BPKP,” ujarnya.

Menurutnya, Kota Banjarmasin merupakan salah satu Kota yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri, berkaitan pembayar nakes terbesar, terbanyak dan tercepat.

“Memang masih ada yang belum terbayarkan, tapi bulan berapanya saya tidak hafal. Tapi itu masih dalam proses verifikasi di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda),” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa hingga sampai saat ini tidak ada masalah dan hal tersebut merupakan hal yang wajar berkaitan adanya keterlambatan pembayaran insentif nakes tersebut.

“Wajar saja itu, karena anggaran di Anggaran Belanja Tahunan (ABT) perubahan,” bebernya.

Sementara itu, berkaitan dengan adanya tunggakan insentif nakes tersebut, salah seorang nakes di Banjarmasin yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku bahwa Insentifnya selaku nakes dalam penanggulangan Covid-19 masih belum ada di bayarkan.

“Belum ada dapat, dari awal tahun sampai saat ini masih tidak ada,” tandasnya.

Selain itu, salah seorang nakes lain di tempat berbeda di Banjarmasin mengaku insentifnya memang sudah di cairkan.

“Kalau kami sudah dicairkan insentifnya, tetapi untuk yang di tempat Isolasi Terpusat (Isoter) tidak ada insentif,” pungkasnya. (fachrul)

Editor: Abadi