BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Reskrim Polresta Banjarmasin mengamankan tersangka penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan Kuripan Gang 13 RT 6, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Minggu (25/6/2023) kemarin.
Diungkapkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito melalui Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian, tersangka penganiayaan tersebut bernama Ripansyah (40) warga Jalan Kuripan Gang 12 Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Tersangka berprofesi sebagai juru parkir. Ia dilaporkan telah menganiaya korbannya bernama Juli Rahman,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Senin (26/6/2023).
Dari pemeriksaan sementara, penganiayaan tersebut bermula saat korban dengan anaknya sedang makan di sebuah warung yang ada di depan Gang 14 Jalan Kuripan merasa terganggu dengan kedatangan tersangka yang kondisinya mabuk dan berteriak.
“Korban dan anaknya lagi makan, tidak lama itu tersangka datang dengan anaknya dengan kondisi mabuk dan sambil berteriak yang mengakibatkan anak korban menangis,” ujarnya.
Melihat anaknya menangis, korban kemudian menanyakan kepada tersangka kenapa berteriak sehingga membuat anaknya menangis.
Kemudian tersangka meninggalkan lokasi kejadian bersama anaknya, tidak berapa lama tersangka kembali ke lokasi sambil membawa sebilah sajam di tangan kanan.
“Melihat korban masih di lokasi, kemudian tersangka menantang korban untuk berkelahi, korban yang melihat tersangka memegang sebilah sajam di tangannya langsung lari menjauhi tersangka,” jelasnya.
“Akan tetapi tersangka masih tetap mengejar korban,” sambungnya.
Baca Juga :Â Sedia Masker! Kualitas Udara Ibu Kota Kalsel Tidak Sehat Akibat Karhutla
Baca Juga :Â ISPU Mengalami Kerusakan, DLH Banjarmasin Sudah Ajukan Percepatan Perbaikan ke Kementerian
Korban yang merasa terus dikejar kemudian melakukan perlawanan dengan menggunakan satu buah Ban sepeda motor.
Mendapat perlawanan, tersangka bukannya berhenti, ia malah terus menyerang korban secara membabi buta.
Hingga akhirnya korban terjatuh dan kemudian tersangka berhasil menusuk korban pada bagian kaki sebelah kiri.
“Atas kejadian tersebut istri korban melaporkan kejadian yang dialami suaminya ke Mapolresta Banjarmasin guna proses hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, tersangka berhasil diamankan Unit Reskrim Polresta Banjarmasin selang beberapa saat dari kejadian
“Tersangka dan barang bukti diamankan ke Sat Reskrim Polresta Banjarmasin guna Proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





