BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Timur menggelandang sejumlah pria dari kawasan Jalan Banua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur. Mereka diamankan karena kedapatan sedang asyik pesta miras oplosan, Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 12.00 Wita
Mereka antara lain S (36), J (33), B (42), H (45) dan Jr (33) yang merupakan warga sekitar.
Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Taufiq Qurahman melalui Wakapolsek AKP H Timur Yono mengatakan, semua bermula dari informasi warga terkait adanya sejumlah orang yang kerap melakukan pesta miras di lokasi tersebut.
“Dapat laporan warga, kemudian tim patroli gabungan fungsi langsung diperintah Kapolsek untuk mendatangi TKP,” ujarnya.
“Di TKP kita dapati sejumlah pria yang sedang mengkonsumsi minuman keras oplosan jenis alkohol dicampur minuman energi,” ucapnya.
Baca Juga : Video Viral: Polisi Paksa Keluar Pengemudi Mobil yang Diduga Mabuk
Baca Juga : Penabrak Ojol di Depan Taman Budaya Banjarmasin Mabuk dan Tak Punya SIM
Respon cepat ini ujarnya dilakukan untuk menindak lanjuti segala laporan yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah Banjarmasin Timur.
Selain didata, mereka yang diamankan juga akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, serta dapat mengganggu ketertiban di masyarakat. Salah satunya dengan menggelar pesta miras.
Kepada warga lun diminta untuk dapat melaporkan kepada petugas atau Polsek terdekat jika menemukan kegiatan yang dapat menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.
“Mari kita peduli dengan lingkungan dan bersama menjaga ketertiban guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (David)
Editor: Abadi