Loket Pembayaran PAM Bandarmasih Tutup Selama Cuti Bersama

Kantor PAM Bandarmasih

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih, akan menutup sementara pelayanan di kantor utama selama masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Libur pelayanan selama 10 hari sejak tanggal 8 hingga 15 April 2024 tersebut menyesuaikan dengan surat keputusan bersama (KSB) tiga menteri, dan surat edaran (SE) Walikota Banjarmasin, tentang cuti bersama selama Hari Raya Idul Fitri.

Dirketur Utama (Dirut) PAM Bandarmasih, Muhammad Ahdiat mengatakan, menindak lanjuti araha tersebut, PAM Bandarmasih juga akan menjalani cuti bersama.

Untuk itu pelayanan di kantor utama PAM Bandarmasih akan tutup sementara selama cuti bersama. Kendati demikian, para pelanggan masih bisa melakukan pembayaran tagihan rekeningnya melalui pembayaran online.

Baca Juga : Topang Kesiapan IKN, Pemko Banjarmasin Serius Tangani Investasi Berkelanjutan

Baca Juga : Walikota Apresiasi Serambi Surau PAM Bandarmasih

“Untuk pembayaran online akan buka 24 jam penuh, jadi pelanggan masih bisa melakukan pembayaran,” ucap, Rabu (3/4/2024).

Selain itu ia juga mengatakan bahwa pelanggan masih bisa melakukan pembayaran di Koperasi Karyawan (Kopkar) Pedami yang masih buka sampai dengan sehari sebelum lebaran.

“Kopkar Pedami akan buka sampai H-1 lebaran, mulai pukul 07.30 Wita sampai dengan pukul 14.00 Wita. Kemudian akan buka kembali normal pada hari Senin (15/4/2024) setelah cuti bersama,” tuturnya.

“Hal yang sama juga berlaku untuk loket bantu Pedami yang ada di Beruntung, Cemara, S Parman, dan Setoyo S, pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran