Lisa Halaby-Wartono Melawan Kotak Kosong, Jumlah Surat Suara PSU Pilkada Banjarbaru Tidak Berubah

KPU Kalsel telah menetapkan nomor urut pasangan calon PSU Pilkada Banjarbaru. (foto: Instagram KPU Kalsel)

BANJARBARU, klikkalsel.com – KPU Kalsel mulai melakukan proses percetakan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025 mendatang.

KPU Kalsel memastikan tidak ada perubahan jumlah surat suara PSU Pilkada Banjarbaru tetap sama saat pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu.

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menyebutkan logistik surat suara mulai diproses pada 25 Maret 2025.

“Jumlah surat suara yang dicetak tetap mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah cadangan 2,5 persen serta antisipasi PSU sebanyak 2.000 lembar. Jumlah ini sama seperti yang dicetak pada Pilkada 27 November 2024,” tuturnya, Senin (24/3/2025).

Pada Pilkada Banjarbaru 2024, KPU Kota Banjarbaru menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 195.819 pemilih.

KPU Kalsel memastikan semua tahapan PSU hingga pelaksanaan hari H-nya berlangsung transparan dan sesuai harapan.

Pelaksanaan PSU Pilkada Banjarbaru sesuai amar putusan Mahkamah Kontitusi (MK) No. 5/PHUP.WAKO-XXIII/2025. MK memerintahkan surat suara PSU harus mencantumkan gambar pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Erna Lisa Halaby-Wartono dan satu kolom kosong tanpa gambar.

Baca Juga : Pemprov Kalsel Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas PSU Pilkada Banjarbaru

Baca Juga : Satgas Pangan Polda Kalsel Sita 3,6 Ton Liter Minyakita Palsu, Isinya Minyak Curah

Dalam proses percetakan surat suara PSU, KPU Kalsel bertandang langsung ke penyedia percetakan yaitu Gramedia Cikarang Bekasi, untuk memastikan spesimen surat suara sudah sesuai.

Spesimen ini nantinya akan divalidasi oleh pasangan calon (LO) dan diberi paraf sebelum dicetak, namun rencana tersebut batal karena keterbatasan tiket penerbangan.

“Kami tidak jadi ke Cikarang karena tiket penuh, baik untuk keberangkatan maupun kepulangan. Sebagai gantinya, proses validasi akan dilakukan melalui Zoom Meeting. Administrasi menyusul jika penerbangan sudah tersedia,” jelas Andi Tenri.

Kendati ada kendala teknis, KPU Kalsel menegaskan seluruh tahapan percetakan akan tetap berjalan sesuai regulasi. (rizqon)

Editor: Abadi