Lebih dari Separuh Pekerja Kalsel Belum Terlindungi, Pemprov Dorong Perluasan BPJS Ketenagakerjaan

Sekdaprov Kalsel, M. Syarifuddin menyerahkan piagam Jamsostek Award kepada pemerintah kabupaten/kota.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Lebih dari separuh pekerja di Kalsel belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemprov Kalsel pun mendorong pemerintah kabupaten/kota, perusahaan, hingga pemerintah desa memperluas kepesertaan, terutama bagi pekerja rentan.

Gubernur Kalsel H. Muhidin menargetkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan meningkat menjadi 48 persen pada 2026, dari 42 persen pada tahun sebelumnya.

Pesan tersebut disampaikannya melalui Sekdaprov Kalsel, M. Syarifuddin, saat menghadiri Penganugerahan Jamsostek Award Periode 2025 di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (26/10/2026).

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Muhidin mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa/kelurahan, serta badan usaha yang berkontribusi memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Banua.

Namun, ia mengingatkan, upaya tersebut perlu terus ditingkatkan agar pekerja yang belum mendapatkan perlindungan bisa masuk dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Karena itu, saya mengajak perusahaan yang hari ini menerima penghargaan untuk melangkah satu tahap lebih jauh, yaitu mengupayakan keikutsertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di sekitar lokasi usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan,” demikian pesan Muhidin dibacakan Sekdaprov Kalsel, M. Syarifuddin.

Muhidin menegaskan, perluasan kepesertaan bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah juga memiliki peran penting sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Karena itu, pemerintah kabupaten/kota diminta mempertimbangkan alokasi anggaran untuk perlindungan pekerja rentan sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan masing-masing daerah.

Usai kegiatan, Sekdaprov Kalsel H. M. Syarifuddin mengatakan, Jamsostek Award diberikan kepada sejumlah pihak yang dinilai berkontribusi dalam perlindungan pekerja, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, perusahaan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga : Lebih 9.000 Pekerja Terdampak PHK di Kalsel, Kapolda Dorong Pemprov Cari Solusi

Baca Juga : Stok Cadangan Beras Pemprov Kalsel Tercatat 389 Ton, Pengelolaan Dievaluasi

Ia berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga mendorong semakin banyak pihak mengambil bagian dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.

“Hari ini kita melaksanakan penganugerahan Jamsostek Award bagi pemerintah kabupaten/kota, kemudian bagi perusahaan dan juga para UMKM yang ada di Kalsel. Tadi sudah disampaikan, masih ada beberapa hal yang perlu kita lakukan lagi, bahwa masih ada pekerja rentan yang perlu kita ayomi,” ujar Syarifuddin.

Ia optimistis target cakupan kepesertaan sebesar 48 persen pada 2026 dapat tercapai melalui kerja sama pemerintah daerah, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, mengapresiasi komitmen Pemprov Kalsel, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, serta badan usaha dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, Jamsostek Award bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penghargaan bagi pihak-pihak yang menunjukkan kepedulian terhadap perlindungan pekerja.

“Harapan dari kegiatan ini tidak hanya selesai di sini, tetapi juga akan berdampak lebih jauh. Bagaimana memastikan pekerja yang belum terlindungi makin banyak yang akan terlindungi, bagaimana yang sudah terlindungi dengan peran Bapak dan Ibu semua akan terus terlindungi,” kata Faizal.

Ia menambahkan, keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak cukup diukur dari bertambahnya jumlah peserta. Kepastian manfaat perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko pekerjaan juga menjadi hal penting.

Faizal berharap penghargaan tersebut dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, serta perusahaan skala besar, menengah, dan kecil untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan pekerja.

Dalam kegiatan itu, Sekdaprov Kalsel menyerahkan penghargaan didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjarmasin.

Jamsostek Award Periode 2025 mencakup sejumlah kategori, di antaranya pemerintah kabupaten/kota, badan usaha skala menengah dan besar, badan usaha kecil dan mikro, serta pemerintah desa/kelurahan.

Penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari seleksi dokumen, verifikasi lapangan atau visitasi, hingga wawancara yang wajib dihadiri pimpinan tertinggi organisasi, seperti kepala daerah, CEO, atau direktur. (rizqan)