Kalsel  

Lebih 9.000 Pekerja Terdampak PHK di Kalsel, Kapolda Dorong Pemprov Cari Solusi

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menekankan persoalan ekonomi dan sosial berdampak terhadap situasi Kamtibmas.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Lebih dari 9.000 pekerja di Kalimantan Selatan (Kalsel) terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan meminta pemerintah provinsi mencari solusi bagi para pekerja yang kehilangan mata pencahariannya.

Menurut Kapolda, persoalan PHK perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat. Ia mendorong pemerintah dan berbagai pihak bisa mencari jalan keluar agar persoalan ekonomi tidak menambah kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Hal itu disampaikan Rosyanto dalam pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan para rektor perguruan tinggi negeri dan swasta di Banjarmasin, Senin (26/10/2026).

Kapolda mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel untuk membahas persoalan tersebut. Salah satu upaya yang dijajaki ialah membuka peluang kerja di Jepang melalui kerja sama dengan dinas terkait dan Balai Latihan Kerja (BLK).

Baca Juga : Komisi IV Sorot 3.444 Laporan PHK di Kalsel

Baca Juga : 103 Pekerja di Banjarmasin Terkena PHK Sejak Januari Hingga Juni 2026

“Kami juga sudah berdiskusi, kita coba mencari solusi bagaimana menyalurkan saudara-saudara kita yang terdampak PHK dan pengangguran saat ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Gubernur Kalsel H. Muhidin menjelaskan, sektor pertambangan menjadi salah satu yang paling terdampak persoalan ketenagakerjaan. Kendala pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan terbatasnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sempat menghambat produksi batu bara hingga sejumlah pekerja harus dirumahkan.

Muhidin mengatakan, kondisi tersebut diharapkan berangsur membaik seiring mulai terbitnya RKAB. Ia menegaskan, sebagian pekerja yang terdampak bukan diberhentikan secara permanen, melainkan dirumahkan.

“Yang banyak itu dari tambang. Mungkin mulai lagi kembali karena RKAB sudah mulai keluar. Hanya dirumahkan, ini bukan diberhentikan secara total,” tandasnya. (rizqan)

Editor: Abadi