Layanan Tatap Muka Kembali Dibuka, KPP Pratama Tanjung Batasi Jumlah Pembayar Pajak

TANJUNG, klikkalsel.com – Sempat tutup selama tiga hari sejak 23 hingga 25 September 2020 karena 19 pegawainya positif Covid-19, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung, Kabupaten Tabalong kembali membuka layanan tatap muka pada, Senin (28/9/2020).

Kepala KPP Pratama Tanjung, Bahagia Pinem, mengatakan, meski dibuka kembali, pelayanan KPP Pratama dibatasi maksimal hanya melayani 20 wajib pajak setiap harinya.

“Mulai hari ini pelayanan tatap muka KPP Pratama Tanjung sudah dimulai, tapi dengan pembatasan,” ungkapnya.

Menurut Bahagie Pinem, untuk pembatasan layanan tatap muka di KPP Pratama Tanjung, dibagi menjadi dua waktu.

“Pagi 10 orang, siang sampai sore 10 orang,” terangnya.

Bahagia Pinem juga mengatakan, KPP Pratama Tanjung saat ini telah menyediakan layanan melalui google form untuk para wajib pajak yang ingin membayar pajak.

Hal ini bertujuan untuk meminimalkan jumlah antrian di KPP Pratama Tanjung sehingga tidak terjadi keremunan orang banyak.

“Jadi setiap wajib pajak yang ingin mendapatkan pelayanan tatap muka silahkan mendaftarkan diri di google form yang sudah kita sediakan,” jelasnya.

Untuk penerapan protokol kesehatan, Bahagia Pinem menyampaikan, KPP Pratama Tanjung sudah sesuai standar protokol kesehatan yang berlaku.

“Setiap wajib yang datang harus cuci tangan, menggunakan masker dan ukur suhu badan. Ruangan tunggu juga sudah kita atur lebih dari satu meter,” katanya.

Selain itu, KPP Tanjung juga rutin melalukan penyemprotan disinfektan satu minggu sekali setiap hari sabtu di seluruh ruangan.

Sementara, terkait 14 pegawainya yang hari ini telah dinyatakan sembuh, Bagahia Pinem menerangkan, pihaknya sementara waktu akan meliburkan para penyintas Covid-19 tersebut selama empat hari ke depan untuk melengkapi masa waktu isolasinya.

“Kita WFHkan dulu, paling tidak empat hari ke depan. Supaya genap 14 hari,” pungkasnya.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan