Lapak Wadai Online Gantikan Pasar Ramadhan

Kue Banjar Ibu Suhrah. (foto: untuk klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banjarmasin mengeluarkan inovasi baru untuk pedagang yang tidak bisa berjualan, khususnya berjualan di pasar wadai Ramadhan dengan mendirikan pasar secara online.
Salah satu pedagang yang tergabung dalam pasar wadai Banjarmasin online mengatakan, sangat bersyukur dengan terbentuknya pasar wadai online. Sebab, pasar wadai ramadhan tahun ini tidak diperbolehkan karena pandemi virus Corona (Covid-19).
“Alhamdulillah, dengan ini penjualan lancar, dari pada tidak berjualan dan tidak ada pembeli sama sekali. Event ini Alhamdulillah penghasilannya juga lumayan,” ucap pemilik Kue Banjar Ibu Suhrah, Faisal Mari’e, Minggu (26/04/2020).
Baca Juga : Pertimbangkan Ramadhan dan PSBB, PDAM Batal Lakukan Perbaikan Pipa
Bukan hanya itu saja, Faisal Mari’e yang tidak pernah mencoba berjualan melalui online kini bisa lebih menguasai pasar melalui gadget dan merasakan untung lebih baik lagi.
“Jelas terbantu dengan promosi lewat media sosial, awalnya tidak pernah memakai sama sekali sekarang sudah cukup paham,” ujarnya.
Sementara, Kepala Disbudpar Banjarmasin, Ihsan Al-haaq mengatakan, pasar wadai atau pasar Ramadhan online adalah sebuah inovasi dari Pemerintah Banjarmasin melalui Disbudpar untuk menyiasati pandemi Covid-19.
“Pasar ini merespon keinginan para pedagang pasar wadai Ramadhan yang biasanya secara reguler dilaksanakan setiap tahun, untuk menerapkan social dan physical distancing sehingga terciptalah pasar wadai ini secara online melalui media sosial,” katanya.
Masyarakat dapat berbelanja jajanan lewat aplikasi Instagram @pasarwadaibjm, dijelaskan Ihsan Al-haaq berbagai keuntungan dapat dirasakan dengan adanya pasar wadai online tersebut.
“Keuntungannya lebih praktis, tidak memerlukan tempat, tidak berdesak-desakan, tidak kehujanan dan kepanasan, jadi sangat praktis. Pedagang juga berjualan masing-masing di rumah, order melalui online,” ujarnya.
Ihsan Al-haaq menuturkan, bahkan salah satu pedagang bercerita dagangannya menjadi lebih laku dibandingkan sebelum terdaftar melalui online.
“Sekarang, setelah mendaftar siang sudah habis, biasanya menjelang magrib masih tersisa, artinya ini diminati masyarakat,” bebernya.
Disbudpar Banjarmasin pun tidak mencampuri urusan teknis dan tidak mengambil keuntungan atas pasar wadai online tersebut, serta tidak ada pengeluaran dari pihak pedagang.
“Transaksi langsung antara pembeli dan para pedagang, pengiriman pemesanannya itu berdasarkan kesepakatan bersama, keuntungan sepenuhnya milik pedagang. Kita hanya memfasilitasi,” tuturnya.
Diketahui, sebanyak 44 lapak berjualan telah diverifikasi Disbudpar Banjarmasin. 132 lapak sedang dilakukan verifikasi, dan sekitar 30 sudah mendaftar.
Syarat menjadi peserta pasar wadai online adalah warga yang berdomisili di Banjarmasin, Disbudpar beralasan karena adanya ketentuan PSBB maka dengan sangat terpaksa keinginan warga diluar Banjarmasin untuk berpartisipasi sementara ditolak.(nuha)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan