Lakukan Pengawasan Penjualan Alkes, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin: Tindak yang Ketahuan Nakal

Penjualan Oksigen Medis untuk Perseorangan dan Industri Dihentikan
Penjualan Oksigen Medis untuk Perseorangan dan Industri Dihentikan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Meningkatnya kasus Covid-19 di Banjarmasin membuat permintaan atas sejumlah alat kesehatan (Alkes) meningkat, tak terkecuali oksigen.

Harga tabung oksigen di pasaran melambung tinggi hingga beberapa kali lipat. Pengisian ulang oksigen pun sulit didapat masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Hal ini membuat sebagian warga panik dan muncul dugaan adanya oknum yang melakukan permainan dengan memanfaatkan kondisi ini.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, saat ditemui awak media mengaku pihaknya rutin memantau dan mengawasi penjualan sejumlah alat kesehatan di Banjarmasin.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada permainan atau penimbunan terhadap alat-alat kesehatan.

“Sesuai instruksi pimpinan, melalui Unit Tipiter kita lakukan pengawasan. Agar tidak ada oknum yang memanfaatkan kondisi ini untuk mencari keuntungan sendiri sehingga merugikan masyarakat,” ujar Kasat, Senin (2/8/2021).

Selain alat kesehatan, sejumlah tempat pengisian ulang oksigen di Banjarmasin pun ujar Kasat masuk dalam ‘radar pengawasan’ pihaknya.

Baca Juga : Siring Menara Pandang Tetap Diserbu Pengunjung, Satpol PP Banjarmasin Langsung Bertindak

Namun dari hasil analisa pihaknya, kelangkaan oksigen bukan disebabkan adanya penimbunan dari oknum tertentu. Melainkan memang karena tingginya permintaan terhadap oksigen.

“Sementara dari hasil analisa memang karena tingginya permintaan,” ucapnya.

Meski demikian ia memastikan pasokan tetap ada walau jumlahnya tipis atau terbatas.

Ia pun mewanti-wanti para pengusaha dan oknum tertentu untuk tidak ‘nakal’ dengan memanfaatkan kondisi sulit ini.

“Jika kita temukan ada yang bermain atau nakal. Kita tidak akan segan untuk memproses secara aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.(david)

Editor : Amran