Laka Lantas R2 Vixion vs Truk Tewaskan Pengendara, Polisi : Begini Kronologisnya!

Kecelakaan lalu-lintas antara R2 Yamaha Vixion dengan R6 truk yang menelan korban jiwa. (istimewa)

BARABAI, klikkalsel.com – Kecelakaan lalu-lintas (Laka Lantas) antara kendaraan R2 Yamaha Vixion warna hitam tanpa plat dengan R6 Mitsubishi Dump Truck warna kuning menelan korban jiwa, Senin (11/4/2022) sore.

Insiden kecelakaan tersebut terjadi di Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dengan pengendara R2 ditemukan tergeletak tewas di tempat.

Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas Polres HST, AKP Soebagiyo Selasa (12/4/2022) menjelaskan, mulanya pengemudi kendaraan R6 Mitsubishi Dump Truck Warna Kuning DA 8669 EI yang dikemudikan oleh AH (22) datang dari arah Balangan menuju Desa Kapar.

Sesampainya di TKP tepatnya di Desa Maringgit Rt.004 Rw. 002 Kecamatan Batang Alai Utara, datang dari arah yang belawanan R2 Yamaha Vixion dengan kecepatan tinggi yang di kendarai oleh PD (28)

“Ketika hendak mendahului mobil di depannya, pengendara R2 tersebut tidak bisa mengendalikan laju sepeda motornya. Karena jarak yang sudah sangat dekat, maka kecelakaan tersebut tidak bisa dihindarkan,” tambahnya.

Baca Juga : Laka lantas Desa Maringgit HST, Pengendara Vixion Tewas di Tempat

Baca Juga : Kurang dari 3 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Pasar Lima

Kemudian, sepeda motor tersebut melambung ke kanan badan jalan dan menabrak pada bagian belakang mobil R6 Truck tersebut.

Akibat insiden itu, Pengemudi R6 Truck AH tidak mengalami luka-luka, sedangkan pengendara R2 Yamaha Vixion yang di kendarai PD mengalami luka robek di kepala dan meninggal dunia di TKP.

“Usai insiden itu, korban langsung dibawa ke RSUD H. Dhamanhuri untuk dilakukan Visum et repertum,” terangnya.

Setelah diperiksa kedua unit kendraan tersebut pada bagian lampu, rem, maupun ban, keduanya dalam kondisi baik. Diperkirakan kerugian materil insiden itu Rp. 200 ribu serta satu pengendara meninggal di tempat. (dayat)

Editor : Akhmad