Lagi, Lewat Program Jokowi, 232 Warga Kotabaru Terima Sertifikat Geratis

Warga Desa Telaga Sari, dan Tegal Rejo, Kelumpang Hilir saat menerima Sertifikat geratis dari program Jokowi.(foto : istimewa)

KOTABARU, klikkalsel- Sebanyak 232 warga Desa Talaga Sari, dan Desa Tegal Rejo, di Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru menerima Sertifikat geratis, Jumat (5/4/2019).

Penyerahan sertifikat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Usai menyerahkan sertifikat, Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengaharapkan, agar warga memanfaatkan dengan baik sertifikat, sebagai bukti kepemilikan yang sah atas tanah.

“Peliharalah dengan baik Sertifikat ini. Semoga bermanfaat, dan bagi warga yang ingin menjadikannya modal usaha juga bisa, dan yang paling penting tidak ada lagi namanya sengketa tanah,” ujar Sayed Jafar.

Kepala BPN Kabupaten Kotabaru, Kadi Mulyono menyampaikan, Badan Pertanahan Nasional Pusat akan menerbitkan 9 juta sertifikat tanah.
Sementara, untuk Kabupaten Kotabaru diberikan jatah 8 ribu sertifikat tanah gratis untuk masyarakat.

“Jadi, jumlah penyerahan sertifikat tanah berjumlah 232 sertifikat yang terbagi di Desa Tegalrejo berjumlah 151 dan Telagasari 81 sertifikat tanah tanpa dipungut biaya,” pungkasnya menutup.(duki)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan