Laboraturium RT PCR Diresmikan, Segini Rencana Tarifnya

Anggota Komisi 1 Fraksi Golkar DPR RI bersama Bupati HSU resmikan laboratorium PCR (foto : istimewa)

AMUNTAI, klikkalsel.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Heri Purnama, didampingi Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK, meresmikan Unit Laboratorium Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau alat diagnosa uji swab pasien terjangkit Covid-19, di RSUD Pambalah Batung Amuntai.

Bambang Hery Purnama pada peresmian tersebut mengaku bersyukur, karena Kabupaten HSU memiliki alat swab secara mandiri, guna memenuhi kebutuhan hasil pemeriksaan medis Covid-19 yang lebih efesien.

“Saya harapkan dengan adanya alat PCR ini, mudah mudahan dapat cepat menekan penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten HSU, karena kita dapat cepat mengetahui hasil yang kongkrit, apakah seseorang itu terjangkit virus Corona, negatif atau positif,” tutur politisi Partai Golkar, Bambang Hery Purnama, Sabtu (26/9/2020).

Anggota Komisi I DPRD RI Fraksi Golkar ini juga berpesan kepada Pemerintah Daerah, agar benar-benar memaksimalkan peralatan ini sehingga kasus positif di Kabupaten HSU dapat benar-benar ditekan sekecil mungkin.

Sementara itu, Bupati HSU H Abdul Wahid HK menyampaikain, peresmian Laboratorium PCR ini sendiri merupakan salah satu yang pertama untuk wilayah Banua Enam.

“Bangunan Laboratorium RT-PCR yang diresmikan ini sendiri merupakan eks bangunan PMI Kabupaten HSU yang berada di lingkungan RSUD Pembalah Amuntai,” ujarnya.

Bupati berharap, kabupaten lain juga dapat menyusul hal serupa guna mempercepat penanganan deteksi Covid-19 ini di seluruh wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ditemui terpisah, Direktur RSUD Pembalah Batung Amuntai dr. Yandi Friandi, menjelaskan, bahwa alat RT PCR ini rencananya akan siap beroperasi mulai per tanggal 1 Oktober 2020 mendatang.

Selain untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU dalam menekan penyebaran Covid-19, alat PCR RSUD Pembalah Batung juga akan melayani swab test permohonan pribadi.

“Apabila masyarakat memerlukan PCR sebagai syarat perjalanan atau kebutuhan lain secara pribadi, pihaknya akan mengenakan tarif dari penggunaan PCR ini. Hal ini disesuaikan dengan penggunaan alat PCR yang rencananya akan diberlakukan sesuai dengan lama masa pengerjaan,” terangnya.

Selain telah melakukan survei mengenai tarif, lanjutnya, pihaknya juga telah mengajukan untuk diadakannya Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur tarif dari penggunaan PCR ini.

Biasanya untuk tarif swab adalah Rp2 juta, sementara rencananya tarif disesuaikan dengan lama pengerjaan hanya untuk mandiri.

“Rencananya untuk waktu pengerjaan tiga hari tarifnya Rp. 1,3 juta, untuk waktu dua hari tarifnya Rp1,6 juta, jika satu hari adalah Rp2 juta dan jika dihari yang sama adalah Rp2,3 juta. Hal ini disesuaikan dengan operasional yang dilakukan,” jelasnya.

Saat ini, kata Yandi, pihaknya prioritaskan PCR untuk warga yang Probable (kategori suspek dan memiliki gejala ISPA berat) dan suspek, sementara para petugas akan menjalani Swab secara bertahap.

Kemudian untuk petugas laboratorium yang akan dipekerjakan secara bergantian berjumlah 12 orang dengan 1 orang Dokter, dengan jam operasional rencananya mulai dari pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 16.00 Wita.

“Para petugas kita lakukan pelatihan dulu sambil menunggu izin operasional dari Dinas Kesehatan Kabupaten,” tukasnya.(doni)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan