Kurang 24 Jam Bersembunyi ‘Penebas’ Istri dan Ipar di Kelayan Dibekuk Polisi

Hendri pelaku oenganiayaan Istri dan Ipar di Kelayan dan brang bukti yang diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan

BANJARMASIN, klikalsel.com – Tidak sampai 24 jam pelaku penganiayaan terhadap isteri dan ipar di Jalan Kelayan A II Gang Pandan Sari RT 15, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Sabtu (13/5/2023) malam kemarin, akhirnya dibekuk polisi.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto, didampingi Kanit Reskrim Iptu Herjunaidi saat dikonfirmasi membenarkan jika pelaku penganiayaan tersebut telah diamankan selang beberapa jam usai kejadian.

“Pelaku diamankan anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Selatan di Jalan Gerilya Gang Hidayah Kecamatan Banjarmasin Selatan pada dini hari sekitar pukul 2.00 Wita.” ungkapnya, Minggu (14/5/2023).

Pelaku yang diketahui bernama Hendra (29), warga Jalan kelayan B Teluk Kubur Kampung KB, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan diamankan polisi bersama dengan barang bukti yang digunakannya untuk menganiaya korban.

“Saat ini pelaku berada di Mapolsek Banjarmasin Selatan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan sementata dikenakan pasal 351 KUHPidana,” tuturnya.

Baca Juga Seorang Pria di Kelayan Tega Tebas Isteri dan Ipar Dengan Parang

Baca Juga Tidak Terima Ditegur, Seorang Pria Ngamuk Rusak Rumah dan Lukai Seterunya

Dari kronologi sementara, pelaku yang merupakan suami dari korban Ernawati (25) malam itu datang kerumah orangtua korban dengan maksud untuk membicarakan permasalahan perkawinan mereka yang sudah tidak harmonis lagi.

“Dirumah itu selain Ketua RT juga ada masing masing keluarga dua belah pihak dan kakak korban atas nama Fitria yang juga menjadi korban turut hadir,” jelasnya.

Pelaku saat menganiaya korban dengan sajam

Di kesempatan itu, pelaku bermaksud akan menyerahkan istrinya kepada pihak keluarganya dengan disaksikan ibu korban dan ketua RT setempat.

“Namun, setelah membuat perjanjian ternyata tersangka langsung berdiri dan keluar mengambil sebilah parang yang selanjutnya menyerang Fitria dan Ernawati hingga keduanya terluka,” tuturnya.

Kemudian, usai melakukan itu tersangka melarikan diri sementara kedua korban dievakuasi ke rumah sakit.

“Korban atas nama Fitria dievakuasi ke RS Sultan Suriansyah sedangkan Korban Ernawati dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin,” jelasnya.

Selanjutnya, setelah pelaku melarikan diri tidak lama kemudian petugas datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Hingga hitungan lima jam anggota mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di Jalan Gerilya Gang Hidayah Banjarmasin Selatan.

“Hingga akhirnya pelaku diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi