Tidak Terima Ditegur, Seorang Pria Ngamuk Rusak Rumah dan Lukai Seterunya

AS (46) pelaku Penganiayaan di Sungai Jingah dan barang bukti yang diamankan di Polsek Banjarmasin Utara

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara meringkus seorang pria diduga melakukan penganiayaan di Jalan Sungai Jingah, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Pria tersebut berinisial AS (46), ia diamankan polisi saat berada di kediamannya, Sabtu (29/4/2023) lalu.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugiyanto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku lantaran dirinya marah ketika ditegur oleh korban Taufiqurrahman (36), warga Sungai Jingah.

“Pelaku marah karena ditegur korban agar jangan ribut. Pelaku mendatangi rumah korban dan merusak pintu serta jendela rumah korban,” ujar Kanit, Sabtu (6/5/2023).

Saat pelaku mengamuk di rumahnya, korban kebetulan sedang tidak ada dirumah dan hanya mendapat kabar atas perbuatan AS.

“Mendapat kabar itu, korban pulang ke rumahnya dan seketika terjadi keributan,” ungkapnya.

Baca Juga : Hindari Kebocoran PAD, Pemko Banjarmasin Terapkan Sistem Gate Parking

Baca Juga : Hujan dan Angin Kencang, Pengendara Motor di Banjarmasin Tewas Tertimpa Puing Bangunan

Saat keributan terjadi, kata Kanit pelaku sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil sebuah senjata tajam jenis belati.

“Pelaku kembali lagi dan mengejar korban sambil menebaskan belati tersebut ke arah korban.” jelasnya.

Akibat serangan pelaku, korban mengalami luka robek di bagian pinggang sebelah kiri.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku itu, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Utara guna proses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, korban disangkakan dengan pasal 351 KUHPidana,” pungkas. (airlangga)

Editor: Abadi