Kunjungan WBP Rutan Tanjung Kembali Dibuka, Ini Syarat Kunjungannya

Momen haru ketika seorang WBP dapat menemui kembali keluarganya

TANJUNG, Klikkalsel.com – Dua tahun lamanya ditutup akibat Pandemi Covid-19, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung kembali buka Layanan Kunjungan secara tatap muka, dimulai pada Selasa (5/7/2022).

Kembalinya layanan kunjungan tersebut sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022, yang memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 yang telah menunjukkan tren menurun.

Kepala Rutan Tanjung Rommy Waskita Pambudi menjelaskan, layanan kunjungan di Rutan Tanjung diberlakukan sejak Selasa, 05 Juni 2022 dengan jadwal hari Selasa untuk Narapidana dan Kamis untuk Tahanan.

Kunjungan tersebut dimulai pada pukul 08.30 hingga 11.30 waktu setempat. Pada pelaksanaannya dilakukan secara terbatas hanya untuk keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Sejak Selasa ini, kami mulai berlakukan untuk Narapidana dan hari Kamis untuk Tahanan. Juga kami laksanakan secara terbatas hanya untuk keluarga WBP seperti Ibu, Bapak, Anak dan Saudara” ujar Rommy.

Baca Juga : Rutan Polresta Banjarmasin Memanusiakan Manusia

Baca Juga : Deteksi Penyakit, Ratusan WBP Rutan Tanjung Diskrining

Selanjutnya Rommy juga menjelaskan untuk persyaratan bagi pengunjung, diwajibkan untuk menunjukan Kartu Identitas (KTP/KK/SIM) dan bukti atau sertifikat telah menerima Vaksin dosis ke-3 (Booster).

“Bagi para pengunjung, diwajibkan untuk memperlihatkan Kartu Identitas juga bukti telah menerima vaksin booster. Dan apabila baru menerima vaksin pertama dan kedua, perlu menunjukan surat keterangan rapid/swab antigen dengan hasil negatif, atau tidak dapat menerima vaksin Covid-19 karena alasan sakit” paparnya.

Rommy menyebut, kebijakan ini menjadi angin segar pengobat rindu dan memberikan dampak positif kepada WBP agar lebih tenang dalam menjalani sisa masa pidana.

Selain itu, salah satu WBP, Rasyid yang menerima kunjungan perdananya mengaku senang dengan diberlakukanya layanan kunjungan secara tatap muka.

“Alhamdulillah senang rasanya bisa bertemu secara langsung dengan keluarga, kada pakai video call lagi” ucap salah satu WBP kasus Narkotika tersebut. (Dilah)

Editor: Abadi