KPU Kalsel Coret Tiga Kandidat DPD RI

Penyampaian berita acara hasil seleksi berkas bakal calon DPD RI oleh KPU Kalsel. (baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan ada tiga nama kandidat DPD RI yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Penyampaian berita acara hasil seleksi berkas bakal calon DPD RI oleh KPU Kalsel. (baha/klikkalsel)

“Dari 24 pendaftar bakal calon, ada 3 nama yang TMS,” ucap Kasubag Hukum KPU Kalsel Suwanto, saat penyampaian berita acara hasil perbaikan syarat dukungan calon DPD RI, Sabtu (26/5/2018).

Adapun tiga nama yang dicorer dari daftar calon DPD RI itu, yakni Abdussani, Syamsul Daulah dan Habib Fathurrachman.

Menurutnya, ketiga nama itu tidak memenuhi, karena tidak mencapai angka minimal dukungan 2.000 KTP, ditambah sebarannya tidak mencakup di 7 kabupaten/kota.

Suwanto menyatakan, KPU memberi kesempatan kepada pihak yang dinyatakan TMS, dengan melakukan gugatan ke Bawaslu Kalsel, jika tidak terima dengan keputusan KPU Kalsel.

Sementara itu, Kasubag TP3 Bawaslu Kalsel Suprianto Noor mengatakan, gugatan itu paling lambat diajukan setelah tiga hari menerima berita acara.

“Nanti penanganannya itu ditangani hukum dan penanganan pelanggaran Bawaslu, sekitar 12 hari,” tandasnya. (baha)

 

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan