BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi kode etik bagi para penyelenggara pemilu dalam rangka persiapan pemilihan serentak tahun 2024.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh penyelenggara pemilu, termasuk jajaran Badan Ad-Hoc, memahami pentingnya menjalankan tugas dengan etika dan integritas yang tinggi.
Dalam sosialisasi yang diisi narasumber Ratna Dewi Pettalolo, dari DKPP RI ini selain membahas kode etik, juga disampaikan evaluasi atas pemilihan sebelumnya.
Materi yang disampaikan tidak hanya fokus pada wilayah Banjarmasin, tetapi juga mengambil pelajaran dari pengalaman pemilu di luar daerah, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Baca Juga : Jumlah DPS Banjarmasin Meningkat dari Pemilu Sebelumnya
Baca Juag : KPU Targetkan 90 Persen Pemilih di Pilwali Banjarmasin
Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah mengungkapkan rasa syukur atas pelaksanaan kegiatan ini, yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas para penyelenggara pemilu.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan bahwa pemilihan serentak tahun 2024 akan berjalan dengan lancar, jujur, dan adil,” tuturnya.
Sosialisasi yang digelar di tingkat Kota Banjarmasin ini menjadi momen penting bagi para penyelenggara pemilu untuk memperdalam pemahaman mereka tentang kode etik, yang merupakan pedoman utama dalam menjalankan tugas mereka di lapangan.
KPU Kota Banjarmasin berharap kegiatan ini dapat menjadi bekal bagi para peserta untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.
“Mudah-mudahan ini menjadi bekal bagi kami semua dan juga bada Ad-hoc dalam penyelenggaraan Pilkada kedepan. Artinya ada rambu-rambu yang harus kita perhatikan juga,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran