KPU Banjarmasin Mulai Buka Seleksi Pendaftaran KPPS

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin membuka lowongan bagi masyarakat yang berniat bergabung di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024.

Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah menyampaikan, pihaknya telah membuat pengumuman berisikan persyaratan dan tata cara pendaftaran calon anggota KPPS.

Pengumuman tersebut bisa di akses di laman website, Instagram, dan TikTok KPU Banjarmasin maupun di flayer yang ditempel di Kantor KPU Banjarmasin.

“Selain itu di kecamatan maupun kelurahan di Banjarmasin juga membuat pengumuman terkait tata cara pendaftaran dan syarat yang juga di buat KPU,” ujarnya, Selasa (12/12/2023).

“Bagi pendaftar silakan untuk datang di kantor kelurahan setempat atau di kecamatan atau di kantor KPU Banjarmasin,” tambahnya.

Baca Juga : Rajin Sambangi Kantor Dan Gudang KPU, Kapolresta Banjarmasin: Keamanan Jadi Prioritas

Baca Juga : Besok, Dakwaan Kasus TPPU Lian Silas Ayah Bandar Narkoba Internasional Asal Banjarmasin Dibacakan

Adapun pendaftaran KPPS sudah dibuka sejak 11 Desember hingga 20 Desember 2023, di mana membutuhkan sebanyak 13.580 orang anggota KPPS.

“Nantinya setiap tempat pemungutan suara (TPS) diisi sebanyak 7 anggota KPPS, karena TPS kita berjumlah 1.940 TPS, bearti jumlah KPPS yang diperlukan 7 dikali 1.940 jadi jumlahnya adalah 13.580 orang petugas KPPS,” bebernya.

Setelah melakukan berbagai seleksi, bagi para pendaftar yang diterima dan lulus menjadi anggota KPPS baru akan dilakukan penginputan data diri di SIAKBA.

“Untuk masa kerja anggota KPPS sendiri dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024 mendatang,” ungkapnya.

Rusnailah juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilu 2024.

“Hal ini juga sebagai bentuk partisipasi dari masyarakat dalam menyukseskan Pemilu 2024,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran