KPK RI Bertandang Ke DPRD Kalsel

BANJARMASIN, klikkkalsel.com – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Senin (19/4/2021). Kedatangan lembaga antirasuah ini untuk beraudiensi terkait penguatan langkah bersama dalam pemberantasan korupsi.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, memimpin pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalsel Gedung B. Dia mengapresiasi atas kedatangan KPK RI provinsi yang berjuluk Bumi Lambung Mangkurat.

“DPRD Kalsel dalam tugasnya terus berupaya menjalankan fungsi sebaik-baiknya, wabil khusus memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Dari pihak KPK RI, berhadir Direktur Koordinasi dan Supervisi III KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama sebagai pimpinan rombongan. Ia menjelaskan bahwa kedatangan rombongannya kali ini adalah dalam rangka berkoordinasi dan membangun komunikasi.

“Seperti yang tertuang dalam Pasal 6 huruf B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Penberantasan Tindak Korupsi, yaitu bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Tindak Pidana Korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik,” tegasnya.

Pejabat KPK RI yang juga sebagai polisi aktif berpangkat Brigadir Jendral ini memaparkan bahwa tugas fungsi KPK RI bukan hanya penindakan dan eksekusi. Namun, KPK RI, sebutnya, juga berperan dalam pencegahan, koordinasi, monitoring dan Supervisi.

“Dengan fokus area pada korupsi terkait bisnis, korupsi terkait penegakan hukum dan reformasi birokrasi, korupsi terkait politik, korupsi terkait pelayanan publik dan korupsi sumber daya alam,” jelasnya.

Selain itu, dipaparkan Bahtiar, berdasarkan data KPK tahun 2004 sampai dengan 2020 jenis tindak pidana korupsi didominasi kasus penyuapan di angka 66% dengan jumlah perkara sebanyak 236. Kemudian diikuti kasus terbanyak kedua yaitu terkait pengadaan barang dan jasa di angka 21%, diikuti oleh kasus-kasus lain diantaranya penyalahgunaan anggaran, TPPU, pungutan/pemerasan, perizinan dan merintangi proses KPK.

Di mengharapkan agar ada sinkronisasi dan Integrasi program pembangunan termasuk pelaksanaan E-Government dan anti korupsi. Selain itu, dia juga meminta kerjasama peran aktif DPRD Provinsi Kalsel agar dapat bersama-sama membangun budaya anti korupsi agar tercipta kultur yang sejahtera dan berkeadilan.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan