Korem 101/Antasari Geram, Barang Bukti Pupuk Ilegal Pindah Lokasi Tanpa Konfirmasi.

Kasrem 101 Antasari Letkol Infanteri Rudy Namsah saat sidak lokasi penyimpanan barang bukti pupuk ilegal. (foto : syarif wamen/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Barang bukti Pupuk Ilegal diduga berasal dari Tiongkok Negara Cina, tangkapan Korem 101/Antasari Banjarmasin, pada Mei lalu, berkurang.

Spontan hal itu membuat Korem 101/Antasari geram lantaran diduga ada aktivitas bongkar muat atas nama sejumlah perusahaan, tanpa konfirmasi dan pemberitahuan ke pihaknya.

Selasa (28/8/2018), Kasrem 101 Antasari Letkol Infanteri Rudy Namsah, bersama sejumlah anggota TNI AD menyambangi Gudang B milik PT Pelindo III di kawasan Pelabuhan Trisakti Bandarmasih Banjarmasin, guna menindak lanjuti informasi bongkar muat diduga pupuk Ilegal yang telah diamankan di lokasi tersebut.

Atas perintah orang nomor satu Jajaran Korem Antasari/101 Banjarmasin Kolonel Infanteri Yudianto Putrajaya, Ia mendatangi kantor Pelindo III dan melemparkan sejumlah pertanyaan kepada pihak bersangkutan tersebut.

“Inikan di wilayah pelabuhan, kenapa keluar tak ada konfirmasi, apakah, jangan pula mengatasnamakan Danrem ? Bahwasannya beliau tak pernah mengizinkan. Namun apa bila ada izin Kementerian Pertanian yaa monggo. Wewenang kita hanya mengamankan,” jelas Kasrem 101 Antasari Letkol Infanteri Rudy Namsah kepada awak media.

Ia juga mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat dan intelijen, pupuk ilegal tersebut telah tersebar ke sejumlah daerah di Kalsel. Salah satunya Kabupaten Batola, di beberapa perusahaan.

“Sore akan kita cek berapa pupuk yang berkurang. katanya mereka sudah menerima surat dari kementerian pertanian, untuk memindahkan barang. Kalau kita sudah ditembusin, pasti kita tak bertanya-tanya dong. informasi sebarannya di Kalsel, ada di Batola, Banjarbaru yang menerima gudang perusahaan,” sebutnya.

Pupuk ilegal yang sudah berkurang jumlahnya. (foto : syarif wamen/klikkalsel/0

Sementara itu, pihak Pelindo III Banjarmasin melalui DEPUTI properti, M Solihin menegaskan pihaknya tidak mengetahui kejadian tersebut karena itu sudah menjadi wewenang pihak penyewa gudang, yakni PT Aditia Jaya Mandiri dan pihak TKBM.

“Kalau untuk perizinan, baik itu masalah bongkar muat dan juga izin barang itu keluar dari pelabuhan, maka itu wewenang KSOP. Kami hanya menyewakan gudang saja tempat pupuk di gudang B,” kilahnya.

Sekedar diketahui, Jajaran Korem 101/ Antasari Banjarmasin melakukan penangkapan terhadap Kapal MV Toyo Maru asal Tiongkok negara Cina, yang mengangkut 6.500 ton pupuk diduga ilegal yang sandar di pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, pada Mei lalu. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan