Korban PHK Akan Diberi Bantuan Sembako

Kepala Disnaker Tabalong, Syaiful Ikhwan. (foto : arif/klikkalsel)
TANJUNG, klikkalsel.com – Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong, hingga hari ini menyebutkan sudah ada 11 perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan karyawannya sejak pandemi Covid-19.
Dalam persoalan ini pemerintah daerah setempat telah mengalokasi sejumlah bantuan berupa paket sembako bagi mereka yang terdampak.
“Bantuan tersebut dialokasikan di Dinas Sosial kabupaten Tabalong, tahap pertama kita mendapatkan alokasi 131 bantuan dari yang kita usulkan,” ungkap Kepala Disnaker, Syaiful Ikhwan.
Baca Juga : Anak Kecil Rela Bongkar Celengan, Sumbang Program Takjil Ramadhan di Masjid YAMP
Syaiful mengatakan, untuk karyawan asal Tabalong bantuan akan disalurkan melalui masing-masing kecamatan.
“Kemudian orang luar Tabalong yang bekerja disini juga mendapatkan bantuan, dan Disnaker yang membagikan atau kami hubungi yang bersangkutan untuk mengambil bantuan tersebut,” katanya.
Rencananya, bantuan akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama bantuan berupa beras 15 kilogram.
“Tahap kedua kita dapat alokasi 85 bantuan dan rencananya bantuan berupa sembako,” terang Syaiful.
Terkait siapa saja yang mendapatkan bantuan tersebut, Syaiful mengatakan pihaknya juga menunggu seleksi dari Dinas Sosial.
“Yang menerima bantuan ini akan diseleksi terlebih dulu oleh Dinsos, baru data penerima tersebut diserahkan ke kami,” tandasnya.
Untuk diketahui, sejak pandemi Covid-19 melanda, di Tabalong sudah ada sekitar 172 orang yang dirumahkan dan 128 orang di PHK.(arif)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan