Korban Penusukan Kampung Melayu Meninggal, Jaya Belanda Terancam Hukuman Berat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah sempat dirawat sekitar 3 hari di RSUD Ulin Banjarmasin korban penusukan di kawasan Kampung Melayu, Rama Dhanie (35) akhirnya meninggal dunia, Rabu (27/5/2020) dini hari.
Meninggalnya korban dibenarkan Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi saat dikonfirmasi oleh awak media.
“Setelah dilakukan tindakan medis dan dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin, korban atas nama Rama Dhanie telah meninggal dunia pada Hari Rabu 27 Mei 2020 skj 00.55 Wita,” ujar Kapolsek.
Tewasnya korban membuat pelaku, Dharmajaya alias Jaya Belanda yang merupakan Narapidana asimilasi terancam hukuman yang lebih berat.
Baca Juga : Dandim dan Kapolresta Banjarmasin Mengaku Siap untuk Misi “New Normal”
Jika sebelumnya pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Namun karena korbannya meninggal dunia, pelaku akhirnya dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan bahwa Rama Dhanie yang merupakan warga Jalan Komplek Perdana Mandiri Blok H Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara ditusuk oleh Jaya Belanda di parkir salah satu warung mie ayam di kawasan Kampung Melayu, Minggu (24/5/2020).
Saat itu korban sedang bersama kekasihnya Sri Heryani yang merupakan mantan istri pelaku. Diduga pelaku nekat melakukan penganiayaan karena marah korban mengencani mantan istrinya.
Pelaku sendiri dibekuk Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah beserta Unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin di kawasan Jalan Soetoyo S Kecamatan Banjarmasin Barat 3 jam usai kejadian.(david)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan