Komisioner dan Pegawai KPU HSU Jalani Tes Swab

Tes Swab PCR
Tes Swab PCR

AMUNTAI, klikkalsel.com – Guna memastikan terpapar atau tidaknya penyelenggara Pemilu dari Covid-19, sebanyak 38 staf dan karyawan termasuk satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menjalani pemeriksaan Tes Swab PCR.

Pemeriksaan Tes Swab PCR yang digelar di halaman samping Gedung KPU HSU oleh petugas Laboratorium PCR RSUD Pambalah Batung Amuntai, Jumat (20/11/2020).

Ketua KPU Kabupaten HSU, Rina Mei Saputri disela kegiatan mengatakan, selain menjalankan amanah Undang-Undang, tujuan dilakukannya Tes Swab bagi penyelenggara Pemilu untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk untuk melindungi masyarakat.

“Sesuai amanah Undang-undang dan peraturan KPU maka penyelenggara KPU wajib melakukan tes swab untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Komisioner, staf dan tenaga kontrak yang bekerja di KPU Kabupaten HSU, sebutnya, nantinya akan banyak melakukan aktivitas dan berinteraksi dengan masyarakat, termasuk saat penyortiran surat suara dan pendistribusian logistik.

Ia menambahkan, 5 orang komisioner termasuk dirinya juga sudah menjalani swab ketika Pemkab HSU melaksanakan swab massal di halaman Dinas Kesehatan beberapa waktu yang lalu.

“Tes swab yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten HSU kali ini merupakan penyelenggaraan tes swab pertama yang dilaksanakan. Untuk penyelenggara di tingkat Kecamatan dan Desa, seperti petugas PPK dan KPPS sebelumnya pun telah melaksanakan rapid test secara bergiliran,” jelasnya.

Bahkan katanya, pada saat pelaksanaan Coklit atau pendataan langsung ke masyarakat, petugas PPDP juga sudah dilakukan rapid test dan dibekali dengan APD.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan serupa bagi tenaga penyortiran dan pelipatan surat suara, jelang pelaksanaan Pilgub Kalsel tahun 2020.

“Jadi memang harus dilaksanakan Swab test bagi anggota KPU dan kesekretariatan serta rapid test bagi badan Ad Hoc kami,” tukasnya.(doni)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan