Komisi IV Siap Terima Keluhan Peserta BPJS atas Layanan RS

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Matnor Ali. (farid/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Komisi IV DPRD Banjarmasin siap menerima keluhan dan pelaporan peserta BPJS jika mendapatkan pelayanan kesehatan seperti anak tiri di RS.

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Matnor Ali mengatakan, selain itu peserta BPJS yang kecewa atas pelayanan RS bisa menelpon ke nomor aduan resmi BPJS pusat, ke nomor 1500400.

Menurut dia, dari telpon itu BPJS pusat akan meneruskan ke perwakilan di daerah, yang kemudian akan ditindaklanjuti untuk ditegur.

Namun begitu, Sekretaris DPD Partai Golkar Banjarmasin ini, berharap agar teguran dari pusat untuk RS tersebut bisa ditembuskan ke komisinya.

“Sehingga kami tahu RS mana yang memberikan pelayanan kurang bagus untuk peserta BPJS. Manajemen RS ini akan kami panggil,” sebutnya usai rapat koordinasi dengan BPJS Banjarmasin, di ruang Komisi IV DPRD Banjarmasin, Selasa (21/1/2010).

Rapat koordinasi Komisi III DPRD Banjarmasin dengan BPJS Banjarmasin. (farid/klikkalsel)

Terkait pelayanan RS, Matnor memastikan, pihaknya akan mengawasi semua RS di Banjarmasin yang bekerjasama dengan BPJS.

“Kecuali RS Suaka Insan dan Ciputra, karena tak ada kerjasama dengan BPJS,” ujarnya.

Jadi, ia berharap, BPJS menjamin kenyamanan anggotanya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di RS yang sudah kerjasama dengan BPJS. Dan tidak ada lagi keluhan peserta BPJS yang dilempar ke sana kemari oleh pihak RS.

“Begitu pula dengan pelayanan di RS Sultan Suriansyah yang sudah ada kerjasama dengan BPJS,” ingatnya.

Matnor ikut prihatin dengan adanya kenaikan iuran BPJS gara-gara defisit anggaran pusat, terutama peserta BPJS yang mandiri. “Ini yang jadi perhatian kita,” kata dia.

Sementara itu, Kepala BPJS Banjarmasin Tutus Novita Dewi menyatakan, juga siap menerima laporan peserta BPJS, jika mendapat layanan kesehatan kurang memuaskan.

“Tentu saja, itu akan kita cek dan langsung ditegur apabila keluhan yang dilaporkan benar,” pungkasnya. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan