Komisi I Diminta Selesaikan Soal Pembebasan Lahan RS

Ketua DPRD Banjarmasin Hj dr Ananda saat diwawancara wartawan di ruang kerjanya. (Foto : Farid/Klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Permasalahan pembebasan lahan areal Rumah Sakit Sultan Suriansyah makin berlarut-larut, walaupun sudah dilakukan beberapa kali pertemuan yang difasilitasi dewan, hingga konsinyasi di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Ketua DPRD Banjarmasin Hj dr Ananda heran persoalan tersebut masih belum tuntas. Dan berdasarkan surat pengadilan sudah lamna di eksekusi.

“Saya pikir sudah selesai, kalau berlarut-larut. Saya minta komisi I akan memanggil kembali pemilik bangunan dan pihak Pemko, untuk mengurai benang kusutnya di mana,” ujarnya, saat diwawancarai wartawan, di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Apalagi, ia baru mendengar tidak tranfaransinya jumlah uang konsinyasi dengan yang ada di fakta lapangan. “Saya kaget, uang yang dititipkan Pemko Banjarmasin di pengadilan, sebesar Rp 1,8 miliar. Yang saya dengar, perkiraan warga hanya meminta Rp1,2 miliar,” katanya.

Nanda, -sapaan akrabnya, menjelaskan sudah mengetahui permasalahan mundurnya pembebasan lahan tersebut, terkait nilai ganti rugi atau ganti untung. Dimana, jumlah uang konsinyasi melebihi jumlah uang yang dikatakan diawal.

“Akan kita panggil meminta informasi sejelasnya ke Pemko, untuk menuntaskan permasalahan ini sehingga tidak ada pihak yang merugikan,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia meminta, persepsi antara kedua belah pihak kembali disamakan. Sebab, jika tidak sama persepsi, permasalahan tidak akan selesai.

Ia tak menyoal munculnya gugatan dari warga hingga naik banding. Jadi, ia meminta, jangan melakukan pembongkaran sampai ada putusan pengadilan. “Memang ada perwakilan warga yang sering datang ke saya. Tapi saya jelaskan bisa bantu tapi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Nanda juga tak mempermasalahkan ada dugaan salah satu angota DPRD Banjarmasin mensupoort delapan warga penghuni di depan arel RS Sultan Suriansyah untuk melakukan gugutan. “Silahkan saja, itu hak yang bersangkutan,” tandasnya.(farid)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan